Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Ikuti Sosialisasi PPTPKH

×

Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Ikuti Sosialisasi PPTPKH

Sebarkan artikel ini
Pertanahan Gorontalo

Gorontalo — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Mega Putri Sari bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan mengikuti kegiatan Sosialisasi Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Gorontalo, Selasa (03/3/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung percepatan penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan secara tertib, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan pemahaman, koordinasi, dan kesamaan persepsi seluruh pihak terkait terhadap pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi sebagai tahapan penting dalam penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung kebijakan strategis pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penataan ruang, reforma agraria, dan kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai hal penting terkait mekanisme pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi lapangan, peran masing-masing instansi dalam mendukung proses PPTPKH, serta langkah-langkah koordinatif yang perlu dilakukan guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efektif dan tepat sasaran. Sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan penyelesaian permasalahan pertanahan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo dapat terus berkontribusi aktif dalam mendukung penataan kawasan hutan yang tertib dan berkeadilan, sekaligus mendorong terciptanya kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat. Semangat sinergi, tanggung jawab, dan pelayanan yang profesional menjadi landasan penting dalam mengawal pelaksanaan program strategis nasional di daerah.