Gorontalo — Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo mengikuti rapat pembahasan tindak lanjut persiapan Sertipikasi Lintas Sektor Penyediaan 3 Juta Rumah yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program strategis nasional di bidang penyediaan perumahan dan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat.
Rapat ini membahas berbagai langkah persiapan dan tindak lanjut yang berkaitan dengan pelaksanaan sertipikasi pada program penyediaan 3 juta rumah. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan pemahaman terhadap mekanisme pelaksanaan program agar dapat berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keikutsertaan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen aktif dalam mendukung percepatan program strategis pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan penyediaan hunian dan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Sertipikasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat.
Rapat koordinasi diharapkan terjalin komunikasi dan kolaborasi yang semakin baik antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan program penyediaan 3 juta rumah. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu mendorong pelaksanaan program berjalan lebih optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendukung persiapan pelaksanaan sertipikasi lintas sektor secara lebih terarah dan terkoordinasi. Melalui sinergi antarinstansi, diharapkan program penyediaan 3 juta rumah dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat,” ujar Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari.
Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen mendukung berbagai program strategis nasional di bidang pertanahan dan perumahan melalui penguatan koordinasi, peningkatan kualitas pelayanan, serta pelaksanaan tugas yang profesional, akuntabel, dan terpercaya.











