Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEPERSPEKTIF

Kain Bergambar Itu Dilarang! Tertiup Angin di Negeri Gemah Ripah Loh Jinawi

×

Kain Bergambar Itu Dilarang! Tertiup Angin di Negeri Gemah Ripah Loh Jinawi

Sebarkan artikel ini
Israel
Bendera Israel (Net)

Dulohupa.idIndonesia adalah negara hukum. Kedaulatan seutuhnya berada di tangan rakyat, sebagimana tertuang dalam UUD 1945. Dari peribahasa Jawa, Indonesia merupakan negeri Gemah Ripah Loh Jinawi, yang bisa diartikan sebagai negara yang luas dan makmur, serta tanahnya subur.

Idealnya, Indonesia disebut sebagai suatu wilayah yang kaya akan sumber daya alamnya, sejahtera rakyatnya, serta damai kehidupannya. Dari lirik lagu grub band Koes Plus mengatakan “tongkat kayu dan batu jadi tanaman, kail dan jala cukup menghidupimu, orang bilang tanah kita tanah surga”. Namun, kita tak akan jauh bicara soal kekayaan sumber daya alam milik negeri ini. Karena mungkin kita sepemahaman, Indonesia adalah negeri yang kaya.

Kawan, jika mengulas soal perhelatan olahraga paling bergengsi di dunia yaitu Piala Dunia (sepak bola akbar), hampir setiap orang mendambakan suatu tim sepak bola kebanggaannya (fansnya). Saking ngerinya, bukan hanya nonton langsung di stadion atau melihatnya lewat saluran-saluran TV atau di media sosial, bahkan atribut-atribut berupa jersey, bendera negara dan lainnya diperlihatkan sebagai bentuk suport terhadap tim tersebut. Bukan hal yang baru, 4 tahun sekali mungkin sering kita jumpai bendera negara lain dikibarkan sebagai bentuk petanda perhelatan olahraga bergengsi tengah berlangsung di belahan bumi lain.

Tahun ini, ajang olahraga bergengsi itu masih dalam proses kualifikasi di setiap benua. Namun, sekali lagi, ini bukan soal Piala Dunia.

Ini soal kain bergambar dengan latar belakang putih dan dua garis biru horizontal serta Bintang Daud (Magen David) di tengahnya. Ini bukan semata kain, namun ini memiliki makna simbolis yang mendalam bagi bangsa Israel dan agama Yahudi. Yaa, ini soal bendera negara Israel.

Kawan, tau tidak, bahwa ternyata di negeri kita, melarang pengibaran bendera negara Israel. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Lebih khusus pengibaran bendera Israel dituangkan dalam Bab X hal khusus poin B nomor 150, aturan ini diteken oleh Menteri Luar Negeri saat itu, Retno Marsudi.

Melansir dari Media Tempo, Peraturan Menteri Luar Negeri tersebut, poin-poin yang diatur khusus, yaitu:

1. Tidak ada hubungan secara resmi antara pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi.

2. Tidak menerima delegasi secara resmi dan di tempat resmi.

3. Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia.

4. Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa.

5. Orientasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar RI di Singapura atau Kedutaan Besar RI di Bangkok.

Tak Ada Hubungan Diplomatik: Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Begitu juga sikap menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina. Indonesia menolak segala bentuk hubungan resmi dengan Israel.

Aturan ini menunjukkan sikap Indonesia untuk arah kebijakan diplomatiknya, khususnya dalam merespons isu sensitif mengenai Israel. Memang cukup keras sikap tegas negeri ini.

Terakhir, komitmen ini ditampakkan dengan dikeluarkannya salah satu finalis dari kompetisi Miss Indonesia 2025. Iya, Finalis Miss Indonesia 2025 asal Papua Pegunungan, Merince Kogoya dikeluarkan dari kompetisi tersebut. Merince dikeluarkan karena ketahuan pernah mengibarkan bendera Israel di jejak digitalnya.

Merince Kogoya mengibarkan bendera Israel melalui unggahan di akun Instagram miliknya @kogoya_merry pada Mei 2023 silam. Ia terlihat mengibarkan bendera Israel, dan tertulis “Giat bagi SION, Bangkit bagi Negeri dan Menuai bagi Bangsa-bangsa”. Video tersebut diunggahnya saat agresi militer Israel terhadap Palestina, yang kemudian menjadi sorotan publik.

Selain itu, mungkin juga masih membekas di benak soal sikap penolakan Timnas Israel sebagai salah satu kontestan dalam turnamen Drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali kemarin. Saat itu memang, ada sebagian yang menentang kedatangan Israel (Timnas U-20 nya) untuk ke tanah ibu pertiwi. Alasan cukup beragam, namun, penolakan ini bukan kali pertama, dicatatkan bahwa Indonesia pernah 2 kali dikenai sanksi olahraga imbas menolak kehadiran Israel, yaitu terjadi pada kualifikasi Piala Dunia 1958 dan Asia Games tahun 1962.

Secara filosofi, kain itu “yang dikenal dengan bendera Israel” memiliki makna yang berarti bagi mereka!. Namun bagi mereka (masyarakat Gemah Ripah Loh Jinawi), bendera Israel berkait erat dengan sejarah konflik dan perjuangan kemerdekaan di kawasan Timur Tengah.

Mungkin bagi saya kawan, itu adalah identitas, sakral, suatu perjuangan untuk mereka. Terlepas dari semua hal, perdamaian dan jaminan kehidupan untuk semua makhluk tuhan adalah sesuatu yang penting.

Penulis: Ridha Yansa