Dulohupa.id- Jaring Advokasi Sumber Daya Alam (Japesda) bersama masyarakat melakukan penutupan sementara beberapa lokasi tangkap gurita di Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Sabtu (21/9/2021).
Penutupan sementara tersebut sebagai upaya Japesda dalam mendorong pengelolaan perikanan gurita yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat. Bukan dalam waktu yang instan, Japesda sendiri telah menjalankan program tersebut selama dua tahun dengan dukungan dari Yayasan Pesisir Lestari (YPL).
Nurain Lapolo, Direktur Japesda menerangkan, kegiatan ini bukan kegiatan sepihak Japesda, melainkan sudah melalui proses yang sangat panjang. Sebelum sepakat melakukan penutupan pun, Japesda sebelumnya sudah melakukan pendataan hasil tangkapan nelayan gurita yang dilakukan rutin setiap hari, diskusi dengan nelayan dan pemerintah desa, hingga data-data itu dikembalikan kepada nelayan.
“Japesda hanya memfasilitasi. Ini sudah kesepakatan nelayan. Idealnya, dari nelayan untuk nelayan,” kata Nurain.
Dirinya menambahkan, penutupan ini hanya dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan, dan hanya melarang masyarakat untuk melakukan penangkapan terhadap gurita.
Nurain pun menyebutkan, beberapa lokasi tangkap gurita yang ditutup itu di antaranya di sekitar Pulau Balean, Putean, dan Marabakun. Pemilihan lokasi ini pun dipilih berdasarkan data, serta partisipasi dari nelayan gurita.

Staf lapangan Japesda di Desa Uwedikan, Zulkifli Mangkau mengatakan bahwa, para nelayan dilibatkan dalam semua proses menuju penutupan sementara. Ia mengaku senang dengan antusias nelayan Uwedikan untuk mendorong pengelolaan perikanan yang berkelanjutan ini.
“Dalam enam bulan terakhir, data kami menunjukan bahwa hasil tangkapan nelayan itu bobotnya sebagian besar hanya 1 kilogram. Padahal bobot ini bisa lebih berat, dan menguntungkan mereka,” terang Zul.
Tak hanya itu, lanjut dia, lokasi-lokasi yang ditentukan adalah benar-benar lokasi yang potensi guritanya sangat besar. Penutupan sementara ini tujuannya agar bobot serta jumlah gurita makin banyak, tidak dieksploitasi secara besar-besaran, karena siklus hidup gurita sangat singkat.
“Sekarang harga gurita sudah perlahan normal, 50 hingga 70 ribu per kilo. Bayangkan jika sekali turun nelayan bisa menangkap gurita dengan bobot di atas 2-3 kilo dalam jumlah yang banyak,” jelas Zul
“Sejatinya, inilah definisi pengelolaan perikanan yang berkelanjutan itu. Ekosistem, atau sumberdaya alam terjaga, tapi masyarakat juga bisa tetap mendapatkan pendapatan.”
Acara penutupan sementara dihadiri pemerintah desa dan masyarakat Desa Uwedikan pada umumnya, tidak hanya nelayan gurita saja. Kegiatan dibuka secara simbolis oleh Kepala Desa Uwedikan, Lapulo. Dalam sambutannya, dirinya sangat mengapresiasi inisiasi penutupan sementara ini. Menurutnya, potensi perikanan di desa sangat besar, tapi memang pengelolaannya masih belum cukup baik.
“Terima kasih kepada Japesda, telah memperhatikan dan mendampingi desa selama setahun lebih ini. Untuk para nelayan, tolong patuhi kesepakatan yang telah dibuat ini. Ini untuk kebaikan kita bersama” ujar Lapulo.
Sebelumnya juga sudah ada kelompok pengawas perikanan yang terbentuk, terdiri dari para nelayan. Mereka inilah yang akan melakukan patroli setiap hari, menjaga, dan mengawasi lokasi-lokasi yang ditutup tersebut.
“Teman-teman, kita harus sabar dan menunggu. Jangan menangkap di lokasi-lokasi ini. Kita berdoa semoga hasilnya nanti akan baik,” kata Djaenudin, Ketua Kelompok Pengawas Perikanan.***











