Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALOHEADLINEPolda Gorontalo

Jangan Ada Bekingan, Kapolda Gorontalo Minta Penambang Bersatu Urus IPR

×

Jangan Ada Bekingan, Kapolda Gorontalo Minta Penambang Bersatu Urus IPR

Sebarkan artikel ini
Penambang Gorontalo
Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo Didampingi Kapolre Pohuwato, AKBP Busroni daat diwawancarai awak media. foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo menegaskan bahwa jangan ada bekingan untuk membackup penambang dari luar daerah yang datang menikmati hasil pertambangan.

Menurutnya penambang lokal harusnya melakukan aktivitas pertambangan secara legal dari pada membantu para penambang yang datang dari luar daerah

Dirinya meminta seluruh masyarakat terutama penambang lokal bersatu dalam mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang telah ditetapkan. Hal itu disampaikan Kapolda Gorontalo saat berkunjung ke Kabupaten Pohuwato, Selasa (13/1/2026).

“Penambangan rakyat akan tetap terlaksana dengan legal jika ada IPR, dan semuanya bisa menikmati hasil tambang yang diprioritaskan untuk masyarakat Gorontalo itu sendiri. Dan banyak orang-orang dari luar Gorontalo ngapain kita membantu dan backup mereka. Mari bantu backup dan sukseskan WPR, IPR sehingga semua kita bisa merasakan,” jelas Irjen Pol Widodo.

Dirinya juga menjelaskan pihaknya dan pemerintah daerah telah mendorong bagaimana terbentuknya WPR dan IPR sehingga masyarakat bisa melakukan aktivitas pertambangan secara legal.

“Kita semua telah mendorong penerbitan WPR dan IPR. Pekerjaan penambang ini berbahaya jika tidak dikelola dengan benar, maka bukan hanya kecelakaan akibat pekerjaan tambang tapi juga bahaya terhadap lingkungan. Maka dari itu stop pengrusakan lingkungan yang dikerjaan secara ilegal,” ucapnya.

Disamping itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Widodo juga menghimbau kepada masyarakat agar mari mencari nafkah dengan tidak merusak lingkungan, tidak menciptakan bahaya ikutan berupa bahaya saat melakukan aktivitas pertambangan ilegal, dan memancing sumber penyakit yang dapat berdampak langsung ke masyarakat luas.

“Bahaya itu apa? Bahaya itu yaitu, bahaya pekerjaan tambang, bahaya akibat tambang seperti malaria dan DBD. Dan pengrusakan lingkungan itu susah juga dikembalikan lagi pasca tambang ilegal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi kita sepakat semua agar tidak melakukan pengrusakan lingkungan,” tandasnya.

Reporter: Hendrik Gani