Kementerian Pertanian menilai Indonesia memiliki potensi untuk meningkatkan hilirisasi dan mengekspor produk peternakan, sehingga pemerintah akan melakukan hilirisasi pangan asal ternak.
Program ini diharapkan mampu menaikkan nilai tambah pangan sehingga dapat dijual sampai luar negeri. Dengan adanya program hilirisasi, negara berharap akan menyejahterakan peternak dan masyarakat.
Hilirisasi sendiri adalah strategi pemerintah guna meningkatkan nilai tambah komoditas yang dimiliki suatu negara. Dengan hilirisasi, komoditas yang sebelumnya diekspor dalam bentuk mentah atau bahan baku, sekarang diolah lebih dahulu menjadi barang setengah jadi atau jadi. Adapun tujuan dari hilirisasi ini yaitu membesarkan nilai ekspor yang harapannya akan memajukan perekonomian.
Baru-baru ini mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengajak para peternak Indonesia untuk memperkuat hilirisasi pangan asal ternak sebagai kekuatan utama masa depan bangsa. Sebagaimana disampaikan Syahrul pada puncak peringatan bulan bukti peternak dan kesehatan hewan ke 187 di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. (Republika, Jakarta 22-09-2023)
Syahrul berharap ekspor hilirisasi harus bergerak ke depan karena mempunyai tepung telur, nugget yang akan segera diekspor, bahkan ekspor ayam sudah diterima di Arab dan negara negara lain.
Menurut Syahrul, sektor pertanian Indonesia merupakan sektor yang strategis dan berpotensi menjadikan Indonesia sebagai negara kuat, terutama dalam menghadapi krisis dan cuaca ekstrem El Nino. Bahkan ia mengklaim bahwa selama empat tahun terakhir, pertanian Indonesia selalu tumbuh dan mampu menjadi bantalan ekonomi nasional.
Sejauh ini, Kementan memiliki banyak program unggul serta layanan kredit usaha rakyat yang bisa diakses para peternak dalam memperkuat modal usaha. Selain itu, kementan juga memiliki program Sapi Kerbau Komoditas Andalan Negeri atau yang disingkat Si Komandan.
Program ini di gadang-gadang mampu melahirkan 8 juta ekor sapi dan kerbau modalnya hanya 1,8 triliun tapi hasilnya bisa mencapai 41 triliun. Karena peternak ayam hanya 40 hari, telur cuma dua bulan, Domba dan Kambing juga begitu. Oleh karena itu beliau berharap di momentum bulan bakti ini lebih banyak konsolidasi memperbaiki budidaya dan serap akses KUR peternakan yang baru 21 triliun.
Pengaruh Korporasi
Program Hilirisasi yang akan segera di jalankan pemerintah ini mampu meningkatkan kesejahteraan peternak di Indonesia. Namun terwujudnya kesejahteraan itu masih diragukan pasalnya pemerintah menyerukan perubahan di sektor hilirisasi. Tetapi pemerintah tidak menyentuh persoalan pada sektor hulu padahal kebijakan disektor hulu sangat mempengaruhi sektor hilir keberadaan produsen besar produk ternak sudah merambat di sektor hulu hingga hilir.
Program hilirisasi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Pemerintah harus berhadapan dengan banyak rintangan, salah satunya adalah besarnya pengaruh korporasi. Sudah menjadi rahasia umum, jika korporasi saat ini menduduki berbagai bidang dan menguasai semua industri hulu tidak terkecuali bidang peternakan. Pada sektor hulu pihak korporasi menjadi peternak raksasa yang memproduksi pakan dan bibit termurah dengan modal yang besar dan teknologi canggih.
Mereka menguasai rantai produksi, distribusi, hingga konsumsi peternakan dengan jumlah yang sangat besar. Hanya ada sedikit Perusahaan yang menguasai rantai produksi dan berbagai cabang lainnya. Perusahaan itu memegang monopoli atas kebutuhan para peternak bahkan Korporasi dapat memainkan harga sesukanya.
Contohnya, pada pakan ternak olahan saat ini dikuasai para perusahaan besar hal ini lumrah dalam sistem kapitalisme. Bahkan pola industrialisasi seperti ini kita temukan dalam berbagai jenis industri dimana kuasa Perusahaan korporasi lebih dominan dari pada kuasa negara.
Akibatnya, dalam hal pakan dan bibit ternak peternak lokal tergantung pada korporasi yang berorientasi untung sebab sektor produksi pakan dan bibit ternak sudah dikuasi korporasi besar dari sisi modal dan daya saing serta kecanggihan teknologi.
Korporasi inilah merupakan pemain kuat dan besar, negara sendiri tidak lebih dari regulator dan fasilitator yang menyediakan aturan-aturan atau regilasi yang memberikan kemudahan kepada korporasi dengan berbagai kemudahan diberikan negara akhirnya korporasi semakin mudah menguasai hajat hidup rakyat dan bahkan bisa mengendalikannya sementara rakyat termasuk peternak harus tersingkirkan dan kesejahteraan pun hanya tinggal harapan.
Kalaupun pemerintah memberikan bantuan berupa modal dan edukasi semua itu tidak akan menjadikan peternak mampu bersaing dengan korporasi besar apalagi modal yang diberikan pemerintah bukan tanpa kompensasi tak ayal dikatakan bahwa upaya pemerintah mensejahterakan peternak seolah hanyalah ilusi.
Faktanya hal tersebut menjadi bukti bahwa cengkraman kapitalisme tidak menjadikan negeri ini mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya sekaligus menyejahterakan para peternak lokal.
Inilah sebabnya sektor peternak lokal dibawah sistem kapitalisme hanya menjadikan pemerintah seolah lebih berpihak pada korporasi dan mengabaikan hak rakyat sekaligus tanggung jawabnya sebagai pengurus urusan rakyat.
Islam sebagai Pelindung
Berbeda dengan sistem kapitalisme, sistem islam sendiri menjadikan negara sebagai pengurus dan pelindung dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan termasuk persoalan yang dihadapi peternak, juga dalam membangun ketahanan dan kedaulatan pangan. Islam mengibaratkan seorang pemimpin sebagai penggembala yang semestinya memperhatikan gembalaannya.
Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
Seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung jawabannya (HR. Bukhari)
Oleh karena itu, negara tidak boleh menyerahkan pengurusan urusan pangan rakyat pada korporasi dengan memberi keleluasaan kepada korporasi untuk menguasai rantai pengadaan pangan dari hulu hingga hilir.
Negara juga tidak boleh membiarkan korporasi berkuasa sehingga memegang kendali kebijakan peternakandan pangan tetapi pengelolaan secara penuh terus berada di tangan negara. Negara menjalankan aturan islam mulai dari aspek produksi, distribusi, hingga konsumsi.
Bahkan bagi peternak-peternak kecil negara akan mensuport penyediaan sarana produksi peternakan yang murah dan berkualitas.
Sebagai komoditas pangan stategis maka negara akan mengupayakan bibit ternak terbaik, riset terbaik, modal yang layak, pakan terbaik, mekanisme kerja peternakan terbaik, jaminan perlindungan perdagangan bagi produsen terhadap tengkulak dan kartel.
Inilah kehebatan sistem islam dalam mewujudkan kesejahteraan peternak. Namun lagi-lagi semua itu hanya akan bisa terealisasikan dalam negara sistem islam yang akan menerapkan islam secara sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Sungguh penerapan seperti ini akan mampu menyejahterakan para peternak lokal.
Penulis: Murtila Rahman, Mahasiswi Universitas Negeri Gorontalo












