Gorontalo – Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Tome menekankan pentingnya pelestarian bahasa Gorontalo yang merupakan budaya harus dijaga dan dikembangkan.
“Bahasa adalah salah satu budaya yang harus dijaga dan dikembangkan,” ujar Haris, membuka Focus Group Discussion (FGD) tentang upaya pelestarian Bahasa Gorontalo, di Ruang Madani Kantor Bupati pada Selasa (30/7/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang mendukung pelestarian bahasa dan budaya Gorontalo.
Haris Tome menekankan, pelaksanaan FGD tentang upaya pelestarian bahasa daerah itu harus mampu menjaga keberlanjutan budaya dan mengintegrasikannya ke dalam proses pendidikan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah melakukan upaya untuk memastikan Bahasa Gorontalo tetap hidup dan digunakan oleh masyarakat dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 10 Tahun 2021. Perbup ini mewajibkan pengajaran Bahasa Gorontalo sebagai mata pelajaran muatan lokal di jenjang pendidikan SD dan menengah.
“Kami juga mengeluarkan Instruksi Bupati dalam ranah keagamaan untuk menyampaikan khutbah dalam Bahasa Gorontalo, termasuk dilingkungan pemerintah setiap Jumat diwajibkan menggunakan Bahasa Gorontalo,” jelas Haris.
Namun begitu Haris Tome mengingatkan bahwa pelestarian Bahasa Gorontalo tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah. “Keterlibatan warga sangat penting, terutama dalam keluarga, untuk berinteraksi menggunakan Bahasa Daerah,” tambahnya.
Dia pun antaranya menyentil inkonsistensi penulisan Bahasa Gorontalo, seperti kata ‘Hulondalo’ atau ‘Hulontalo,’. Sehingganya Haris menyampaikan hal tersebut merupakan tugas akademisi untuk merumuskan penulisan yang benar berdasarkan jejak sejarah.