Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PEMPROV GORONTALO

Gubernur Rusli Soroti Koordinasi Komite CDOB Gorontalo Barat dengan Pemerintah Daerah

169
×

Gubernur Rusli Soroti Koordinasi Komite CDOB Gorontalo Barat dengan Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo saat menghadiri kunjungan kerja Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Di CDOB Gorontalo Barat, Kantor Camat Lemito, Kabupaten Pohuwato. F. doc Humas Pemprov Gorontalo

Dulohupa.id – Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie menyoroti kurangnya koordinasi dan komunikasi dari Komite Pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Gorontalo Barat dengan peerintah daerah provinsi maupun kabupaten pohuwato.

““Saya kecewa karena Komite Pembentukan CDOB Gorontalo Barat koordinasinya kurang dan persiapannya juga kurang meriah. Komite harus lebih intensif lagi berkomunikasi dengan kami, temasuk dengan pak bupati,” ungkap Rusli, saat mendampingi Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, pada kunjungan kerja ke CDOB Gorontalo Barat yang digelar di Kantor Camat Lemito, Kabupaten Pohuwato, Senin (28/3/2022).

Lanjutnya, perjuangan pembentukan Kabupaten Gorontalo Barat mulai terencana sejak tahun 2012. Pada tahun 2014, dari tiga CDOB yang diusulkan Pemprov Gorontalo, dua di antaranya sudah mendapatkan persetujuan, tetapi pemerintah saat itu telah memberlakukan moratorium pemekaran.

“Setelah saya berbincang-bincang dengan Ketua Komisi II DPR RI, beliau mengatakan masih ada peluang untuk pemekaran DOB. Oleh karena itu hari ini beliau saya ajak ke sini yang seharusnya diagendakan ke Bali. Saya katakan, tolong pak Ketua jangan kecewakan CDOB di Gorontalo,”terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menekankan agar seluruh CDOB mempersiapkan dengan baik seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

“Daerah yang paling siap untuk dimekarkan dan semua persyaratannya sudah lengkap, itu yang akan diprioritaskan,” tegas Doli.

Doli menjelaskan, kedatangannya ke CDOB bertujuan untuk melihat bahwa keinginan untuk dimekarkan itu betul-betul merupakan kebutuhan objektif. Menurutnya, pemekaran itu adalah sebuah konsep untuk mempercepat pembangunan yang secara filosofinya memperpendek rentang kendali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.