Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
EKONOMIKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Gorontalo Berpotensi Alami Peningkatan Inflasi

×

Gorontalo Berpotensi Alami Peningkatan Inflasi

Sebarkan artikel ini
Peningkatan Inflasi Gorontalo
Walikota Gorontalo, Marten Taha saat mengikuti rapat koordinasi inflasi. Foto : Humas Pemkot.

Dulohupa.id – Berdasarkan beberapa laporan Badan Pangan Nasional, Provinsi Gorontalo termasuk wilayah yang memiliki potensi mengalami peningkatan inflasi Minggu ke 4.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Gorontalo, Marten Taha pada sambutannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Inflasi dengan Menteri Dalam Negeri RI, Senin (27/3/2023).

“Dilihat dari sisi ini, ketersediaan komoditi di pasaran, ini sebenarnya kita tidak terlalu khawatir, tetapi dari beberapa laporan, Gorontalo termasuk berpotensi,” jelas Marten.

Sebelumnya, ia mengatakan bahwa berdasarkan laporan pengawasan pengendalian inflasi daerah kota Gorontalo, seluruh jenis barang kebutuhan pokok komoditi mulai dari beras sampai dengan rokok, berada pada posisi harga eceran tertinggi dan semuanya tidak mengalami apa-apa yang artinya pada posisi yang tetap sampai sekarang.

Dalam sambutannya, Marten juga menegaskan bahwa inflasi Gorontalo diukur dari sisi indeks harga konsumen. Berdasarkan laporan bulanan yang disampaikan oleh BPS, inflasi Gorontalo sekarang yaitu 5,78%.

“Kota Gorontalo sebagai pusat perekonomian, sebagai pusat pemerintahan, aktivitas masyarakat tentunya menjadi ukuran di dalam pelayanan masyarakat, dan kita juga bukan daerah produsen,” sambung Marten.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa hal yang belum dapat dilaksanakan sampai hari ini yaitu kerja sama dengan daerah penghasil.

“Misalnya bawang merah, ini produksi terbanyak di Palu. Kita baru menandatangani kerja sama dengan kota Palu namun belum ada realisasinya. Tugas kita baik dinas pangan maupun dinas perdagangan adalah memantau hal itu agar suatu saat kita tidak akan kekurangan,” tutur Marten.

Lebih lanjut, ia menghimbau agar semua kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas-dinas terkait harus memberikan laporan secara rutin ke tingkat pusat untuk dievaluasi oleh Kementrian Dalam Negeri.

Reporter: Fauzia