Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialLINGKUNGANPEMPROV GORONTALO

Fayzal Lamakaraka Tekankan Monitoring RHL Agroforestry untuk Penentuan Kebijakan

470
×

Fayzal Lamakaraka Tekankan Monitoring RHL Agroforestry untuk Penentuan Kebijakan

Sebarkan artikel ini
Monitoring RHl
Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka saat melaksanakan Monitoring evaluasi Kawasan RHL agroforestry di Desa Ayuhulalo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo. Foto: Kris/Dulohupa.

Dulohupa.id – Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka memandang bahwa pelaksanaan monitoring evaluasi program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Agroforestry penting untuk penentuan kebijakan pemerintah untuk mempertahankan atau mengganti program tersebut.

Perlunya monitoring dan evaluasi dari sisi kebijakan harus melihat apakah program RHL Agroforestry dapat berjalan sesuai harapan dan maksimal serta memiliki dampak yang besar terhadap masyarakat atau hanya sebatas program kegiatan yang tidak memberikan dampak positif.

“Disatu sisi, melalui evaluasi kita bisa melihat kendala-kendala apa yang ditemukan dilapangan. Apakah program tersebut bisa diterima sepenuhnya oleh masyarakat atau hanya setengah-setengah. Begitu juga dengan pelaku usaha, apakah mereka merespon adanya program ini,” Ujar Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka.

Dirinya mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Monitoring, disamping untuk mengetahui dampak perubahan dari program RHL Agroforestry, juga untuk mengetahui dimana kelemahan program serta berbagai kendala, seperti adanya masyarakat yang hanya menerima program setengah-setengah, adanya penyemprotan yang membuat tanaman mati dan masih banyaknya ternak yang dilepas liarkan dikawasan RHL. Sehingga, melalui melalui hal tersebut, dapat dilihat apakah ada respon masyarakat untuk peduli dengan hal itu.

Lebih jelas, Fayzal Lamakaraka menilai bahwa pada prinsipnya monitoring evaluasi program RHL Agroforestry sangat penting karena dari sisi kebijakan untuk mempertimbangkan apakah program tersebut patut di pertahankan, tingkatkan atau diperlukannya model maupun program lain yang mungkin mampu lebih mengena kepada masyarakat itu sendiri.