Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
PERISTIWAPOHUWATO

DPRD Sebut Proyek Pengadaan Septik Tank di Pohuwato Terindikasi Pungli

146
×

DPRD Sebut Proyek Pengadaan Septik Tank di Pohuwato Terindikasi Pungli

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Dinas Perkim, Senin (17/1) kemarin/Hendrik Gani

Dulohupa.id- DPRD Kabupaten Pohuwato menyebut proyek pengadaan septik tank dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) terindikasi ada pungutan liar (pungli).

Yunus Usman, Aleg Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, RDP bersama Dinas Perkim, pada Senin (17/1/2022) kemarin. Ia mengungkap  mendapat laporan bahwa setiap Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang menjadi pelaksana proyek dipungut biaya oleh Dinas Perkim sebesar Rp1,5 juta sampai Rp2,5 juta.

“Ini adalah pungli, sebab setiap termin ada potongan dari Dinas Perkim sebesar Rp.1,5 juta sampai dengan Rp.2,5 juta,” ungkapnya.

Dirinya juga menambahkan, bahwa potongan yang 3 persen yang dikenakan oleh Dinas Perkim ke setiap KSM itu tidak sesuai juknis,”potongan 3 persen yang dilakukan oleh Dinas Perkim itu tidak sesuai juknis,” ujar Yunus Usman.

Sementara itu, Al’Amin Uduwala, yang juga Aleg Komisi III pada RDP itu menyebut bahwa pihaknya diakhir tahun kemarin mendapati pekerjaan septik tank yang dilaporkan oleh Dinas Perkim progresnya tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.

“Di akhir tahun kemarin, kami Komisi lll turun langsung mengecek progres pengadaan septik tank ini. Dan yang kami lihat dilapangan tidak sesuai dengan laporan yang ada, dimana mereka melaporkan bahwa ini sudah selesai 100 persen. Namun ternyata kita (DPRD) menemukan masih banyak tumpukan-tumpukan Septik yang belum terpasang di rumah-rumah”ungkapnya.

Tambahnya, RDP yang dilaksanakan kemarin (17/1) itu merupakan tindaklanjut untuk pembahasan temuan pekerjaan septik tank yang sampai dengan hari ini belum selesai. Dan ia menegaskan, agar Dinas Perkim segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.