Dulohupa.id — Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) diduga menjadi korban pemukulan oleh oknum polisi. Ironisnya, dugaan penganiayaan ini terjadi saat mahasiswa tersebut hendak pulang, bukan ketika ia sedang berpartisipasi dalam aksi demonstrasi.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (1/9/2025) di kawasan Perlimaan Telaga, Gorontalo, tempat dimana sekelompok mahasiswa sedang menggelar aksi.
Korban yang identitasnya tak mau disebutkan itu menceritakan bahwa ia dipukuli tanpa alasan.
“Saya tidak ikut demo, saya hanya ingin pulang. Tapi mereka memukul saya, tanpa bertanya, tanpa alasan,” ungkapnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, mahasiswa ini menderita luka-luka di sekujur tubuhnya.
Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNG, Sandi Idris, mengecam keras tindakan ini. Menurutnya, pemukulan ini bukan sekadar salah sasaran, melainkan cerminan dari budaya kekerasan yang mengakar di tubuh institusi kepolisian.
“Ini bukan salah pukul. Ini tindakan biadab. Dan sayangnya, ini sudah menjadi budaya aparat: siapa saja yang ada di jalan, dianggap musuh,” ujarnya.
Sandi menambahkan, insiden ini menunjukkan kegagalan polisi dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung masyarakat. Alih-alih mengayomi, seragam yang mereka kenakan justru menjadi alat untuk melakukan represi.
“Ketika hukum diabaikan oleh mereka yang berseragam, maka pentungan lebih nyaring daripada konstitusi,” tegasnya.
Menyikapi insiden ini, Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UNG menyatakan komitmen penuh untuk mengawal kasus pemukulan ini.
Mereka menuntut pertanggungjawaban serius dari pihak kepolisian.
“Kami tidak akan berhenti sampai ada pertanggungjawaban serius. Jika tindakan seperti ini terus dibiarkan, maka kekerasan akan menjadi norma, dan keadilan hanya ilusi,” kata Sandi.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan aparat terhadap mahasiswa di Gorontalo. Bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, kejadian ini semakin mempertebal rasa takut terhadap aparat penegak hukum yang menjadi pelindung.
Pukulan yang dialami oleh mahasiswa ini bukan hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga menjadi gambaran tragis dari kondisi demokrasi lokal. Di Gorontalo, kritik dan suara mahasiswa dibungkam, bahkan mereka yang tidak bersuara pun menjadi korban.
Aksi represif ini dianggap mereduksi legitimasi kepolisian, mengubah persepsi publik dari pelindung menjadi ancaman yang setiap saat bisa menghantam, bahkan saat seseorang hanya ingin pulang ke rumah.
Redaksi












