Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Dinilai Gagal Menjabat, Ini Tanggapan Kadis PUPR Kota Gorontalo

677
×

Dinilai Gagal Menjabat, Ini Tanggapan Kadis PUPR Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Kadis PUPR
Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifadly Bahsoan. Foto: Kris/Dulohupa.

Dulohupa.id – Dinilai gagal menyelesaikan pembangunan proyek dana PEN dan diminta untuk turun dari jabatannya, Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Gorontalo menanggapi tuntutan masa aksi.

Sebelumnya massa aksi yang tergabung dalam Himpunan mahasiswa Islam (HMI) cabang Gorontalo menyoroti pekerjaan proyek pembangunan infrastruktur di Kota Gorontalo yang menggunakan dana PEN yang dinilai tidak ada kejelasan terhadap progres pengerjaan.

Pengunjk rasa menilai bahwa kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo beserta Kabid yang terkait tidak mampu menyelesaikan dan menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga masa aksi menyampaikan rekomendasi kepada DPRD Kota Gorontalo agar Kadis dan Kabid PUPR Kota Gorontalo diganti atau dicopot dari jabatannya.

Meskipun demikian, Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rifadly Bahsoan turut memberi tanggapan atas apa yang menjadi tuntutan masa aksi tersebut. Menurutnya jabatan hanyalah sebuah amanah yang diberikan oleh atasan, sehingga dirinya menyerahkan segala keputusan kepada pimpinan dalam hal ini adalah kepala pemerintahan.

“Bagi saya jabatan itu hanya sebuah amanah, kalau saya mau kapan saja saya bisa mundur. Namun apakah dengan begitu bisa menyelesaikan segala permasalahan proyek dana PEN di Kota Gorontalo? Kan tidak ada yang pasti. Seharusnya kita disini sama-sama berpikir untuk bagaimana bisa mencari penyelesaian dari masalah ini dan bukan saling menyalahkan,” Ungkap Kadis PUPR Kota Gorontalo, Rifadly Bahsoan, Senin (20/02/2023).

Hingga saat ini, pihaknya tengah berupaya melanjutkan kembali segala pembangunan infrastruktur di Kota Gorontalo yang menggunakan dana PEN.