Dulohupa.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo terus mendorong pelaksanaan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di Sekolah dengan memberikan dukungan melalui pembinaan dan pemberian penghargaan serta pemantauan dan evaluasi.
Hingga saat ini pengelolaan lingkungan hidup di Provinsi Gorontalo secara umum telah berkembang sejalan dengan perubahan dan sasaran pembangunan serta tata kepemerintahan. Secara substansi, prioritas pengelolaan lingkungan hidup telah berkembang, dari yang sebelumnya penanganan issue lingkungan lebih fokus pada upaya pengendalian permasalahan lingkungan tingkat lokal.
Sebagaimana diamanahkan dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dimana dalam rangka meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, pemerintah memberikan insentif untuk pengelolaan lingkungan hidup baik melalui sistem penghargaan seperti program Adiwiyata, Adipura, Kalpataru, Prokasih, Proper dan penghargaan lainnya.
Program penghargaan Adiwiyata merupakan salah satu penghargaan yang diberikan langsung oleh presiden kepada sekolah-sekolah yang melaksanakan gerakan sekolah peduli dan berbudaya lingkungan hidup dan berhasil memenuhi standard dan kriteria yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka mengatakan bahwa untuk mendorong pelaksanaan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan di sekolah (PBLHS), pemerintah daerah harus memberikan dukungan melalui pembinaan, pemberian penghargaan serta pemantauan dan evaluasi secara berkala.
“Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan makin banyak sekolah yang melaksanakan gerakan PBLHS dan dapat diberikan penghargaan sebagai sekolah Adiwiyata. Program Adiwiyata ini bukan sebagai ajang untuk meraih penghargaan semata, namun harus menjadi catatan penting bagi kita semua bahwa program ini Outcome dan Benefitnya adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggungjawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui tata kelola sekolah yang baik untuk mendukung pembangunan berkelanjutan,” Tegas Kadis LHK Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka, Selasa (14/03/2023).
Pada kesempatan itu, Fayzal berharap semangat setiap sekolah tidak akan berkurang dan terus mendukung program dan kegiatan sekolah Adiwiyata. Dengan adanya pembinaan, pemerintah dapat melakukan pembenahan dan penyesuaian administrasi dengan mengacu pada peraturan menteri LHK nomor 52 tahun 2019 tentang gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah. Serta peraturan menteri LHK nomor 53 tahun 2019 tentang penghargaan Adiwiyata.