Gorontalo – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo mengikuti rapat Koordinasi Penyesuaian Data Penyesuaian Data Penerima Bantuan Iuran (PBPU) dan Bantuan Pemda (BP) yang dilaksanakan di Ruang Restorasi Kantor Bupati Bone Bolango, Selasa (18/3/2025).
Rapat itu juga diikuti oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan, Bapppeda, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja baik Provinsi dan Kabupaten Bone Bolango. Rapat tersebut dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango Amir Hadju.
Rapat tersebut bertujuan untuk menyesuaikan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna mencapai target Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98% di Kabupaten Bone Bolango.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S. Otoluwa menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat Gorontalo terdaftar sebagai peserta JKN.
“Kita harus memastikan bahwa tidak ada lagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Ini adalah langkah penting untuk mencapai UHC, di mana setiap individu memiliki akses terhadap layanan kesehatan tanpa mengalami kesulitan finansial,” ujarnya.
Berdasarkan data kepesertaan JKN hingga Desember 2024, Provinsi Gorontalo telah mencapai cakupan sebesar 97,43% dengan total peserta sebanyak 1.212.111 orang dari total penduduk 1.244.090. Namun, masih terdapat 31.979 orang yang belum terdaftar sebagai peserta JKN. Beberapa Kabupaten/Kota masih menghadapi tantangan dalam mencapai target UHC, seperti Kabupaten Bone Bolango yang memiliki selisih 4.893 orang dan Kabupaten Gorontalo dengan selisih 14.670 orang. Untuk mengatasi hal ini, beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan, antara lain peningkatan pendataan warga yang belum terdaftar, sosialisasi intensif mengenai manfaat JKN, koordinasi antar lembaga, dan peningkatan kualitas layanan kesehatan.