Dulohupa.id – Kantor Imigrasi Kelas I A TPI Gorontalo membentuk Desa Pesisir Binaan Imigrasi di Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Rabu (08/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kepala kantor Imigrasi Kelas I A TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua bersama jajaran Imigrasi, Danlanal Gorontalo Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana, Camat Kabila Bone, Kapolsek Kabila Bone, Kepala-kepala Desa se-Kecamatan Kabila Bone serta unsur masyarakat.
Pembentukan Desa binaan yang ada di wilayah pesisir ini untuk penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta peningkatan pemahaman keimigrasian. Adapun Sembilan desa yang dijakan desa binaan Imigrasi di Kecamatan Kabila Bone yakni Desa Biluango, Bintalahe, Botubarani, Botutonuo, Huangobotu, Modelomo, Molotabu, Olele, dan Oluhuta.
Kepala kantor Imigrasi Kelas I A TPI Gorontalo, Josua Pahala Martua menjelaskan, pembentukan Desa binaan perdana ini diawal di Kecamatan Kabila Bone didasarkan pada relevansi karakteristik wilayah terhadap konsep Desa Tematik yang diinisiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenim Gorontalo, Agung Sampurno.
Inisiatif ini merupakan pengejawantahan dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya terkait optimalisasi peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) dalam edukasi hukum untuk mitigasi risiko TPPO/TPPM.
“Kegiatan melibatkan pemerintah daerah dan aparat keamanan guna memperkuat pengawasan di wilayah pesisir yang memiliki akses ke jalur laut internasional, serta akan diperluas ke daerah lain yang rentan,” tegas Josua.
Dirinya menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung program Desa Binaan Imigrasi sebagai garda terdepan dalam pencegahan TPPO. Usai pembentukan, Desa binaan diberikan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait layanan dan prosedur keimigrasian.
Imigrasi Gorontalo juga mengerahkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) untuk mempermudah akses informasi terkait Paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keimigrasian serta mampu menjadi mitra aktif pemerintah dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang,” ujar Josua.
Imigrasi Gorontalo memastikan program serupa akan diperluas ke wilayah ke desa-desa lainnya terutama di pertambangan dan pegunungan yang juga dinilai memiliki kerentanan berbeda terhadap praktik TPPO.
Sementara Danlanal Gorontalo Letkol Laut (P) Hanny Chandra Sukmana mendukung penuh program Imigrasi Gorontalo untuk disenergikan dengan program-program dari angkatan laut.
“Tentunya kami sendiri juga memang punya desa pembinaan yang disebut dengan Kampung Bahari Nusantara.Disitu kami juga kolaborasikan dengan Imigrasi untuk mengantisipasi ancaman, misalnya ada WNA yang masuk Gorontalo tanpa izin,” ujar Letkol Hanny.
Ia berharap pentingnya peran Imigrasi serta unsur terkait dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kelengkapan dokumen perjalanan, prosedur bekerja di luar negeri secara resmi, serta pentingnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Reporter: Enda











