Scroll Untuk Lanjut Membaca
KRIMINALPERISTIWA

BNNP Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 456 Gram Ganja Lewat Jasa Pengiriman

×

BNNP Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 456 Gram Ganja Lewat Jasa Pengiriman

Sebarkan artikel ini
Penyelundupan Ganja
Petugas BNNP Gorontalo saat menunjukkan barang bukti ganja yang sudah terbungkus. Kasus ini disampaikan BNNP saat menggelar Press Rilis, Jumat (8/7/2022) (F. Doc. Dulohupa.id)

Dulohupa.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Gorontalo menggagalkan penyelundupan 456 gram ganja lewat jasa pengiriman Si Cepat Express.

Berdasarkan konferensi pers yang digelar BNNP Gorontalo pada Jumat 8 Juli 2022, penyelundupan ganja itu dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara.

Kepala BNNP Gorontalo Brigjen Pol Iskandar melalui Kabid Pemberantasan Narkotika Kombes Pol Zainul Arifin mengungkapkan, petugas awalnya mendapatkan informasi dari BNN Provinsi Sumatera Utara bahwa ada pengiriman paket barang yang dicurigai ganja ke Gorontalo.

Pada Senin 20 Juni 2022, petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan koordinasi bersama pihak Bandara Djalaluddin Gorontalo.

“Kami melakukan pemantauan terlebih dahulu di Bandara untuk menunggu paket tersebut, hingga terus memantau saat barang dibawa ke gudang si Cepat Express yang berada di Kota Gorontalo,” ungkap Kombes Zainul.

Petugas BNNP kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan paket terbungkus dengan pakaian.

Diketahui, paket tertulis nama pengirim Ilham Syaputra asal Medan. Sementara nama penerima barang ditunjukan kepada Nima Putri Isa dengan alamat jalan Madura, Kota Tengah, Kota Gorontalo.

“Namun setelah kita melakukan pengembangan dan penyelidikan, alamat penerima yang dimaksud tidak ditemukan alias fiktif. Sehingga kasus ini adalah temuan, namun kami terus melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pemesannya ,” jelas Kabid Pemberantasan Narkotika.

“Rencananya barang bukti ganja akan segera kami musnahkan,” pungkasnya.

Reporter: Dulohupa/Enda