Dulohupa.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo, Rasyid Sayiu mengungkapkan, bahwa saat ini rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah Pilkada) sudah mulai dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang ada di 19 kecamatan di kabupaten tersebut. Pihaknya kata dia, melakukan pengecekkan langsung rekapitulasi tersebut.
“Saat ini pihak kami masih melakukan pengecekan langsung di tiap kecamatan, tapi berdasarkan PKPU nomor 5 tahun 2020 tentang jadwal dan tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, rekapitulasi di tingkat kecamatan itu berakhir tanggal 14 Desember,” ungkap Rasyid kepada Dulohupa.di, Sabtu sore (12/12).
Makanya kata Rasyid, pihaknya berharap rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan ini dapat segera selesai. Agar pihaknya dapat memulai rekapitulasi tingkat KPU pada 15 Desember 2020. Sehingga lebih cepat sehati dari jadwal dalam PKPU.
“Setelah perhitungan di tingkat desa. Jadi kita punya target tiga hari semuanya sudah selesai perhitungan (di tingkat kecamatan),”
“Kalau penghitungan oleh PPK sudah cepat selsai, kami akan bahas kembali di KPU. Kalau memungkinkan, kita akan mulai tanggal 15 Desember,” tambah Rasyid.
Ia pun menyampaikan, untuk masyarakat agar bersabar untuk menunggu keputusan resmi dari KPU Kabupaten Gorontalo.
“Masyarakat yang mungkin tidak sabar dengan hasil keputusan, agar kiranya dapat bersabar, mudahan – mudahan perhitungan ini cepat terselesaikan,” pungkasnya.
Reporter: Fandiyanto Pou











