Dulohupa.id – Antusias Warga Bone Bolango dalam pemberian Zakat terbilang cukup rendah akibat masih adanya sejumlah Kepala Desa dan warga yang belum cukup menyakini adanya Baznas dalam hal pengelolaan zakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) merupakan satu lembaga resmi Pemerintah Republik Indonesia dalam pengelolaan zakat, membantu mengumpulkan, menyalurkan maupun mendayagunakan zakat.
Kepala Baznas Kabupaten Bone Bolango, Faisal Pakaya mengungkapkan bahwa zakat fitrah di Kabupaten Bone Bolango belum sepenuhnya diwajibkan untuk disetorkan ke Baznas sesuai dengan edaran. Dimana, apabila terdapat 5 jiwa dalam 1 keluarga, maka hanya diwajibkan 2 jiwa yang melakukan penyetoran ke Baznas.
“Karena sesuai undang-undang Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, yang semestinya zakat dan infaq maupun sedekah harus disetorkan ke Baznas yang merupakan lembaga resmi pemerintah,” Ujar Faisal Pakaya.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa hingga akhir bulan Ramadan 1444 Hijria kemarin, zakat fitrah yang terkumpul untuk wilayah Kabupaten Bone Bolango hanya berkisaran pada 320 jiwa dengan anggaran yang terkumpul kurang lebih 10,5 juta rupiah.
Hingga sejauh ini, terlihat masih kurangnya antusias masyarakat dalam menyalurkan zakat maupun infaq melalui Baznas. Sehingga menjadi sebuah tantangan besar bagi Baznas dan pemerintah Kabupaten Bone Bolango dalam hal meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pemberian zakat atau infaq melalui Baznas.
Disisi lain, Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menuturkan bahwa masih terdapat beberapa Kepala Desa dan warga yang hingga saat ini belum meyakini terkait adanya Baznas dalam hal pengelolaan zakat. Adanya rasa takut akan tidak tersalurkannya zakat yang diberikan masih menjadi sebuah bayang-bayang yang menyelimuti pikiran beberapa masyarakat.
“Mungkin nanti akan kita rapatkan bersama, tetap semua akan kita wajibkan membayar zakat ke Baznas. Tapi itu semua akan kita kembalikan dalam berbagai bentuk kegiatan di Desa masing-masing, berapa yang mereka setorkan maka itu juga yang akan kita salurkan kembali ke masyarakat yang ada di Desa itu. Kita akan terus berbenah dan merapikannya kedepan, sehingga masyarakat bisa menyakini dan percaya dengan Baznas untuk mengelola zakat,” Tegas Bupati Bone Bolango, Hamim Pou.`
Reporter : Kris












