Dulohupa.id – Akhir Desember tahun 2022 semua paket proyek yang menggunakan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dihentikan. Akibatnya, terdapat 14 paket proyek tak selesai terpaksa diputus kontrak, Sabtu (14/1/2023).
Pemutusan kontrak kerja terhadap 14 paket proyek yang ada di Kabupaten Gorontalo mengundang hasrat aparat penegak hukum (APH) untuk menelusurinya, salah satunya pihak Polda Gorontalo.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, melalui Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Taufan Dirgantoro mengatakan hal itu juga sudah ada laporannya yang langsung dari pihak Pemerintah Daerah setempat.
“Laporan itu dari pemerintah di sini, ada 14 putus kontrak. Ini sedang dalam proses pendalaman kami. Karena terkait dengan dana PEN tentu kita koordinasi dengan pemerintah daerah,” ucap Kombes Pol Taufan.
Sementara ini, kata Kombes Pol Taufan masih melakukan koordinasi untuk pendalaman terkait 14 paket yang putus kontrak tersebut. Mereka belum melakukan pemanggilan terhadap pihak pihak terkait.
“Sedang kita dalami. Terkait dengan putus kontak itu sampai di mana, anggaran yang digunakan itu sudah berapa persen. Kan ini kita dalami semuanya,” ujarnya.
“Nanti kalau sudah ada dugaan kuat dan itu ada unsur pidananya maka akan ditindaklanjuti. Tadi juga sudah disampaikan Kapolda Gorontalo,” terang Kombes Pol Taufan Dirgantoro.
Reporter: Herman Abdullah