Scroll Untuk Lanjut Membaca
BOALEMOHEADLINEPolda Gorontalo

Polres Boalemo Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Lahan Tebu

×

Polres Boalemo Tertibkan Tambang Ilegal di Kawasan Lahan Tebu

Sebarkan artikel ini
Tambang Boalemo
Suasana penertiban tambang emas ilegal di Paguyaman yang berada di kawasan lahan tebu. Foto/Hms

Boalemo – Komitmen Polri dalam menjaga kelestarian alam dan aset ekonomi daerah kembali dibuktikan oleh jajaran Polres Boalemo. Pada Rabu (13/5/2026), tim gabungan Polres Boalemo bersama Polsek Paguyaman menertibkan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Batu Keramat, Kecamatan Paguyaman.

Operasi yang dimulai tepat pukul 11.30 WITA ini bukan sekadar penertiban biasa. Ini adalah bentuk respons presisi Polri terhadap laporan kerusakan lahan tebu milik PT PG Gorontalo yang masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU).

Operasi yang dimulai tepat pukul 11.30 WITA ini bukan sekadar penertiban biasa. Ini adalah bentuk respons presisi Polri terhadap laporan kerusakan lahan tebu milik PT Pabrik Gula Gorontalo yang masuk dalam area Hak Guna Usaha (HGU).

Dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Boalemo AKP IRWAN ARIPIN ALI,S.E,M.Pd, bersama personel gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Intelkam, hingga Sat Samapta menerjang medan lokasi untuk memastikan hukum tegak berdiri. Meski para pelaku diduga melarikan diri sebelum petugas tiba, kehadiran Polri di titik koordinat tersebut.

”Kami tidak akan membiarkan ekosistem kita rusak dan lahan produktif hancur oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab. Barang bukti telah kami amankan ke Mapolres untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” tegas Kabag OPS.

Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Selain melanggar hukum formal yakni Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 dengan ancaman denda fantastis hingga Rp100 miliar,aktivitas tambang ilegal ini dinilai sebagai “bom waktu” bagi lingkungan.Polres Boalemo menyoroti dampak sistemik dari PETI, di antaranya

Pencemaran sumber air yang vital bagi warga, Ancaman bencana longsor akibat penggalian liar, Kerusakan lahan produktif yang merugikan sektor pertanian daerah.

Operasi yang berakhir pada pukul 15.00 WITA ini berlangsung kondusif. Di balik ketegasan penegakan hukum, Polres Boalemo tetap mengedepankan sisi humanis dengan mengajak masyarakat untuk bahu-membahu menjaga alam.

Polres Boalemo mengimbau warga agar tidak tergiur oleh keuntungan sesaat dari PETI yang berisiko pidana berat. Melalui slogan “Mari Jaga Alam dan Keselamatan Bersama,” Polri memposisikan diri bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang asri dan aman bagi generasi mendatang.