Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

23 PPPK Formasi 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Tandatangani Perjanjian Kerja

×

23 PPPK Formasi 2024 di Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo Tandatangani Perjanjian Kerja

Sebarkan artikel ini
PPPK Gorontalo

Gorontalo – Sebanyak 23 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo resmi menandatangani perjanjian kerja, menandai awal masa pengabdian mereka di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kegiatan penandatanganan yang berlangsung di aula Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo tersebut dihadiri oleh perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Gorontalo, pejabat struktural, serta jajaran pegawai. Senin (6/10/2025).

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Gorontalo yang diwakili oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan
Pendaftaran Tanah, Kelik Eko Wijayanto, menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi
menandatangani kontrak kerja.

“Penandatanganan perjanjian kerja ini bukan hanya sekadar proses administrasi, tetapi juga wujud komitmen untuk
bekerja dengan profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada
masyarakat,” ujar Kelik Eko Wijayanto.

Dirinya juga menegaskan pentingnya peran PPPK sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia di bidang
pertanahan.

“Kami berharap kehadiran rekan-rekan PPPK dapat menambah energi baru di lingkungan kerja, mendukung pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN, serta berkontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan dan berkeadilan,” tambahnya.

Salah satu perwakilan PPPK formasi 2024 turut menyampaikan rasa syukur dan komitmen untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Kami bersyukur dapat menjadi bagian dari keluarga besar ATR/BPN. Kami siap beradaptasi, belajar, dan bekerja keras untuk memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan pertanahan di Kabupaten Gorontalo,” ungkapnya.

Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi momentum penting bagi para pegawai PPPK formasi 2024 untuk
memperkuat semangat kerja, disiplin, dan dedikasi dalam mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang
profesional, berintegritas, serta berpihak kepada masyarakat.