Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memberikan izin kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Lapangan 11 Maret, Kelurahan Buladu bisa berjualan di trotoar pada malam hari.
Hanya saja, harus penuhi syaratnya, lokasi dibersihkan setelah digunakan. Hal itu disampaikan Wali Kota Adhan saat memberikan sambutan pada resepsi HUT ke-80 RI di lokasi itu, Ahad (17/8/2025) malam.
“Silahkan masyarakat berjualan, termasuk di trotoar, yang penting setelahnya bersih. Ini ruang bagi UMKM dan anak-anak muda untuk berkreasi, sama seperti di Jalan Madura, Taman Kuliner Kalimadu, dan Jalan Panjaitan,” ujar Adhan.
Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi peluang baru bagi UMKM dan generasi muda untuk meningkatkan pendapatan sekaligus menghidupkan suasana malam di Kota Gorontalo.
Buladu sendiri diproyeksikan menjadi pusat perekonomian baru di Kota Gorontalo, tempat warga bisa berwisata kuliner sekaligus memberi ruang ekonomi bagi masyarakat kecil.
Wali Kota Adhan menambahkan, dengan cara ini, pemerintah ingin menghadirkan semangat kemerdekaan yang nyata bukan hanya lewat perayaan, tetapi juga lewat kesempatan bagi rakyat untuk berkembang.












