Gorontalo – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Gorontalo dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf, dengan melakukan koordinasi ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada hari Jum’at (19/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Kantah Kabupaten Gorontalo.
Rapat yang dihadiri oleh pihak Kanwil Kemenag Gorontalo, dalam hal ini diwakili oleh H. Asrul Lasapa, S.Ag. selaku Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam, jajaran teknis dari Kanwil BPN Provinsi Gorontalo, serta Kepala Kantah Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari, S.T., M.AP. dan Pejabat Pengawas serta pelaksana pada teknis terkait.
Melalui rapat koordinasi ini menunjukkan adanya kolaborasi antar instansi pemerintah untuk membahas isu-isu strategis, khususnya percepatan pensertipikatan 135 Masjid/Musholah yang berdiri di atas tanah wakaf di Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.
Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Kantah Kabupaten Gorontalo. Dalam sambutannya ia menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tertib administrasi dan perlindungan hukum terhadap tanah-tanah wakaf di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorontalo.
“Tanah wakaf merupakan aset umat yang harus dijaga dan diberdayakan. Sertipikasi adalah langkah awal untuk memastikan aset ini terlindungi secara hukum dan bisa dimanfaatkan optimal untuk kepentingan keagamaan, pendidikan, dan sosial,” tegas Mega.
Percepatan pendaftaran tanah wakaf bukan hanya target administratif semata, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan sosial terhadap pengelolaan aset keagamaan bangsa.
“Kita tidak hanya bekerja untuk mengejar target sertipikat, tetapi juga sedang membangun fondasi keberlangsungan pengelolaan tanah wakaf yang aman dan sah secara hukum bagi generasi mendatang,” ujarnya dalam penutupan rapat.
Seluruh peserta menyambut baik hasil rapat dan menyatakan komitmennya untuk bekerja lebih optimal, saling mendukung, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas.
Dalam beberapa bulan ke depan, diharapkan terjadi percepatan signifikan pada proses sertipikasi, khususnya di wilayah-wilayah prioritas yang telah ditetapkan.
Redaksi











