Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKOTA GORONTALO

Terungkap! Alasan Belum Dibayarkan Upah Pekerja Bangunan Mie Gacoan

×

Terungkap! Alasan Belum Dibayarkan Upah Pekerja Bangunan Mie Gacoan

Sebarkan artikel ini
Mie Gacoan Gorontalo
Mie Gacoan di jalan Nani Wartabone Kota Gorontalo ditutup sementara oleh pemerintah Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Polemik belum dibayarkan upah bagi puluhan pekerja pembangunan Mie Gacoan di Kota Gorontalo hingga kini jadi sorotan publik. Diketahui Rp122 juta hak pekerja, serta material milik toko bangunan sekitar Rp700 Juta belum juga dibayar.

Persoalan ini membuat DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Manajemen Mie Gacoan (PT Pesta Pora Abadi), pihak PT Brillian Jaya (kontraktor) dan subkontraktor (pelaksana proyek).

Dalam rapat yang dilaksanakan pada Jumat kemarin terungkap bahwa sejak Desember 2024 hingga Mei 2025, pihak Mie Gacoan telah melakukan 3 kali pembayaran untuk pekerjaan yang sudah mencapai 75 persen kepada pihak PT Brillian Jaya (kontraktor).

Indra selaku dari Pihak Mie Gacoan menjelaskan, setelah itu terjadi pemutusan kontrak terhadap PT Brillian Jaya karena suatu alasan, dimana saat itu pekerjaaa Mie Gacoan di Jalan Nani Wartabone baru mencapai 90 persen, serta pekerjaan Mie Gacoan di Jalan Andalas baru mencapai 86 persen. Pemutusan kontrak dipicu adanya konflik di pihak PT Brillian Jaya (kontraktor) dan subkontraktor (pelaksana proyek).

Pihak Mie Gacoan akan melakukan sisa pembayaran sekitar 900 juta rupiah, asalkan Kontraktor dan subkontraktor melakukan kesepakatan bersama secara tertulis dan telah memenuhi syarat administrasi.

“Memang dalam proses pembayaran ada yang tertunda, tapi sebagai perusahaan kami juga punya SOP. Bagaimana kami membayarnya jika dari perusahaan (PT Brillian Jaya) tidak memasukkan tagihan,” lanjut Indra.

Indra juga mengatakan pihaknya tak ada sangkut-paut dengan perselisihan antara kontraktor dan subkontraktor sehingga mengakibatkan tidak dibayarnya upah pekerja bangunan,

Menurutnya, polemik ini dimulai seolah-olah pihak mie gacoan yang tidak melakukan pembayaran upah kepada kuli bangunan. Namun akar permasalahannya di pihak kontraktor dan subkontraktor.

“Selama ini pihak manajemen mie gacoan berupaya membantu melakukan mediasi antara PT Brillian Jaya (kontraktor) dan subkontraktor. Cuman kami punya keterbatasan untuk mengintervensi (kepada kontraktor dan subkontraktor) terhadap permasalahan ini,” terangnya.

Sementara itu, dari pihak subkontraktor melalui kuasa hukumnya, Rongki Ali Gobel mengatakan bahwa pihak PT Brillian Jaya tak beritikad baik untuk serius menyelesaikan polemik yang ada.

“Ini dibuktikan dengan tidak hadirnya (direktur), hanya menghadirkan kuasa hukumnya di kantor DPRD, sehingga tidak ada solusi yang dilahirkan,” ucap Rongki.

Rongki menjelaskan bahwa seharusnya dalam RDP ini telah melahirkan solusi dari para pihak, agar suar lelah pekerja telah terbayarkan.

“Jika sudah ada solusi, sudah selesai, tidak ada persoalan lagi,” ujar Rongki.

Ia berharap agar dalam pertemuan pada Senin mendatang di kantor DPRD Kota Gorontalo, prinsipal PT Brillian Jaya dapat dihadirkan

Disisi lain, kuasa hukum PT Brillian Jaya, Rofan Vanderwais Hulima mengaku bahwa akan berusaha mendatangkan kliennya pada pertemuan berikutnya.

“Pada prinsipnya kami dari kuasa hukum PT Brillian Jaya, kami tetap beritikad baik untuk menyelesaikan seluruh tuntutan daripada pihak ketiga (subkontraktor),” terang Rofan.

“Kemudian kami akan mencoba menghadirkan prinsipal kami. Dan mudah-mudahan di hari Senin itu Direktur PT Brillian Jaya bisa hadir di mediasi selanjutnya,” tutupnya.

Reporter: Yayan