Dulohupa.id – Dinas sosial bersama satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Gorontalo razia mulai tertibkan penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti badut hingga pengemis berkedok sumbangan kotak amal, Senin (12/5/2025) sore.
Razia ini dilakukan dalam rangka penataan dan pembenahan kondisi Kota Gorontalo, serta menangani masalah kesejahteraan sosial masyarakat.
“Hanya saja ini penyakit masyarakat yang tidak bisa kita tangani sendiri sendiri, makanya hari ini kita bersama Satpol PP. Penertiban ini juga tentu sebagaimana instruksi langsung bapak Walikota, yang mana agar Kota Gorontalo ini bisa kelihatan lebih rapi dan tertata serta masalah sosial ini bisa kita tangani semuanya,” Ungkap Kadis Sosial Kota Gorontalo, Irwansyah Taha.
Saat razia petugas gabungan berhasil menjaring lebih dari 10 orang penyandang masalah kesejahteraan sosial seperti badut jalanan, pengemis berkedok membawa kotak amal hingga gelandangan lainnya.

Sebelum melakukan razia atau penertiban, dinas sosial pun telah melakukan pendataan serta peringatan kepada mereka. Berdasarkan pendataan dan pemantauan, dinas sosial mencatat ada sekitar 44 badut dan gelandangan, serta pengemis yang tersebar di Kota Gorontalo.
“Kondisi yang ada, setelah hari ini kita lakukan penerbitan kita membawa para gelandangan atau badut ini ke rumah singgah Ilomata yang memang melakukan penanganan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial masyarakat di luar panti. Nah ini kita assesment, kita data dulu, kita wawancarai sampai kita beri penguatan,” Ujar Irwansyah Taha.
Disamping itu, bagi yang berdomisili di Kota Gorontalo dan belum tersentuh program bantuan sosial maupun anak anak yang menjadi korban eksploitasi akan ditangani melalui intervensi bantuan sosial sesuai dengan kriteria dan mekanisme yang ada.
Sementara bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial dari luar Kota Gorontalo akan dikembalikan ke daerah asal melalui berkoordinasi dengan instansi terkait.
Sebelumnya Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea telah mengingatkan para badut jalan agar tidak lagi beraktivitas.
“Saya kasih kesempatan satu Minggu, kalau minggu depan tetap masih jalan, saya suruh Satpol PP tangkap semua dan bawa ke dinas sosial. Jadi saya akan bersihkan ini,”tegas Adhan kepada awak media, Minggu (04/5/2025) lalu.
Adhan mengungkapkan, mereka dipekerjakan oleh seseorang yang berasal dari luar daerah Gorontalo, bahkan mereka memperkerjakan (Eksploitasi) anak di bawah umur.
Menurutnya, aktivitas badut di persimpangan dijadikan usaha untuk menguntungkan pribadi seseorang.
“Badut-badut ini kan punya bos, mereka punya sponsor untuk siapkan kostum. Saya lihat sendiri ada anak-anak disitu yang dikerjakan. Saya lihat mereka keluar dari belakang pos yang ada di Ipilo, ada sekitar 12 orang keluar dari situ dan disitu ada anak-anak. Sudah jadi usaha,” ungkap Adhan.
Disisi lain, aktivas badut meminta-minta kepada pengguna jalan dianggap Wali Kota, sebagai bentuk pungutan liar, meskipun mereka tidak meminta secara langsung. Bahkan ia mendapat keluhan dari warga yang resah dan dinilai mengganggu para pengguna jalan raya.
Tim Liputan Dulohupa












