Dulohupa.id – Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo klarifikasi terkait batas waktu pelayanan kesehatan kepada masyarakat hanya 3,5 jam sehari,
Sebelumnya, pada Jumat (28/06/2024) kemarin, Puskesmas Sipatana terpantau tidak ada aktifitas pelayanan kesehatan di siang hari.
Saat dikonfirmasi, Plh Kepala Puskesmas Sipatana, Lisa Abdullah mengatakan, memang waktu pelayanan pada kemarin (hari Jumat) hanya sampai pukul 11.00 wita. Sedangkan untuk hari-hari lain hingga pukul 14.00 sampai 15.00 wita.
Batas waktu pelayanan yang tertera di pintu masuk berlaku untuk pelayanan di loket ataupun pendaftaran. Artinya pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan meski jam pelayanan loket telah selesai.
“Untuk jam pelayanan yang ada tertera di depan (pintu masuk) itu, cuman pelayanan di loket. Jadi untuk pendaftarannya sampai 11.30 (wita) selebihnya dilayani sampai dengan selesai,” ujar Lisa kepada Dulohupa, saat ditemui Sabtu (29/06/2024).
Selain itu, terkait dengan adanya pasien gawat darurat, dirinya mengatakan bahwa di Puskesmas Sipatana sendiri terdapat ruang UGD-yang siap melayani masyarakat.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Kordinator UKP Puskesmas Sipatana, dr Leny Sofyan. Ia megeaskan bahwa informasi yang tertera merupakan hanya jam pelayanan loket atau pendaftaran.
“Jadi mulai hari Senin sampai Kamis itu kita buka loket pendaftaran itu jam 08.00 sampai 11.30 (wita). Untuk hari Jumat jam 08.00 sampai 10.00 (wita), dan hari Sabtu jam 08.00 sampai 11.00 (wita),” jelas dr Leny.
Menurutnya, meski jam pelayanan loket atau pendaftaran telah ditentukan namun untuk pelayanan kesehatan tetap berjalan.
Pelayanan kesehatan di Puskesmas Sipatana dilaksanakan pada hari Senin sampai Kamis yakni hingga pukul 15.00 wita, sementara di hari Jumat hanya sampai pukul 11.00 wita dan pada hari Sabtu sampai pukul 14.00 wita jelas dr Leny.
Diketahui bahwa seluruh Puskesmas yang ada di Kota Gorontalo telah terakreditasi Paripurna. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Kafrawiyanto Maku.
“Di keluarkan SK Walikota (Gorontalo) terkait dengan penetapan puskesmas daerah perkotaan itu menjadi puskesmas rawat jalan. Jadi tidak ada lagi puskesmas rawat inap di Kota Gorontalo,” ujar Kafrawiyanto kepada Dulohupa, Jumat (28/06/2024) kemarin.
Menurutnya, alasan puskesmas se-kota Gorontalo tak lagi melayani pasien rawat inap dikarenakan akses rujukan (Rumah Sakit) sudah berdekatan dan tidak membutuhkan waktu lama untuk ditempuh oleh masyarakat.
Reporter: Yayan












