Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKAB POHUWATO

Wabup Pohuwato Apresiasi PT BJA Libatkan 95 Persen Pekerja Lokal

×

Wabup Pohuwato Apresiasi PT BJA Libatkan 95 Persen Pekerja Lokal

Sebarkan artikel ini
Pekerja Lokal
Wakil Bupati Pohuwato, Suhardi Igirisa. Dok: Diskominfo

Pohuwato – Wakil Bupati (Wabub) Pohuwato Suharsi Igirisa sambut positif kehadiran PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) melakukan investasi dan mengembangkan usaha di daerah setempat.

Suharsi bahkan sangat mengapresiasi PT BJA yang melibatkan 95 persen pekerja lokal, termasuk melibatkan para suplier yang berasal dari wilayah Pohuwato dan sekitarnya.

“Kami berharap PT BJA terus mengoptimalkan tenaga-tenaga kerja lokal dalam menjalankan bisnisnya ke depan. Dengan cara tersebut kehadiran perusahaan dapat dinikmati masyarakat dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi kabupaten Pohuwato,” ujar Suharsi Igirisa ketika berdiskusi dengan manajemen PT BJA di Marisa, Pohuwato Rabu (17/1).

Wabub Suharsi menambahkan, kegiatan operasi PT BBJ sudah memenuhi seluruh aspek perizinan yang dipersyaratkan akan memberikan kepastian usaha dan juga masa depan bagi para tenaga kerja lokal.

“Kami mendengar sudah ada penjelasan kepada komisi I DPRD Gorontalo mengenai perizinan yang sempat di persoalkan. Dengan tuntasnya masalah perizinan, sebagai rakyat dan pemerintah saya sangat mengapresasi,” tambahnya.

Sementara Direktur Operasional PT BJA Burhanuddin menjelaskan, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo berpotensi menjadi salah satu daerah pemasok pelet kayu atau woodpellet terbesar di Indonesia untuk tujuan ekspor.

Hal ini memungkinkan untuk terwujud dengan beroperasinya yang diproyeksikan mampu memproduksi pelet kayu hingga 900.000 ton per tahun.
Sejak tahun 2023 PT BJA telah melakukan serangkaian aktivitas ekspor pelet kayu ke sejumlah negara di Asia seperti Jepang dan Korea Selatan.

Lanjut Burhanuddin, saat ini jumlah tenaga kerja dan suplier yang berasal dari masyarakat lokal mencapai lebih dari 1000 orang atau lebih dari 95% tenaga kerja di PT BJA. Sebagai perusahaan yang berinvestasi dalam jumlah besar untuk jangka panjang, PT BJA berharap bisa terus berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah Puhowato dan provinsi Gorontalo.

“Sejak awal berinvestasi di Pohuwato, komitmen kami adalah memberdayakan potensi tenaga kerja lokal dan ikut mendorong pendapatan daerah ini. Karena itu kami berterima kasih atas dukungan pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Pohuwato beserta seluruh pemangku kepentingan lainnya terhadap kegiatan usaha PT BJA,” jelas Burhanuddin.

Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo memastikan perizinan PT Biomasa Jaya Abadi (BJA) sudah lengkap, sesuai prosedur dan memiliki aspek Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL). Surat Keputusan (SK) PBPHH yang diperoleh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah sesuai peraturan.

Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas DLHK Provinsi Gorontalo, Nasruddin mengatakan, secara regulasi izin PT BJA sudah dibenarkan, sudah lengkap dari sisi perizinan dan lingkungan.

Adapun yang bertanggung jawab kepada aspek lingkungan adalah PT. Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT. Inti Global Laksana (IGL) sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) lahan. PT BJA sudah memiliki kerjasama dengan keduanya untuk mengolah hasil dari lahan tersebut.

Nasruddin menyebut pendekatan terpadu tersebut sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku yakni Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, pada Pasal 8 ayat 3 menyatakan bahwa ”pendekatan studi terpadu dilakukan apabila pemrakarsa merencanakan untuk melakukan lebih dari 1 (satu) jenis usaha dan/atau kegiatan yang perencanaan dan pengelolaannya saling terkait dalam satu kesatuan hamparan ekosistem serta pembinaan dan/atau pengawasannya berada dibawah lebih dari 1 (satu) Kementerian, lembaga pemerintah non Kementerian, satuan kerja, pemerintah provinsi, atau satuan kerja pemerintah kabupaten/kota.”

“PT IGL dan BTL sudah memenuhi izin persetujuan lingkungan yang diterbitkan oleh Pemkab Pohuwato, kewenangannya saat itu di Pemkab, sudah clear dari aspek perizinan lingkungan. Kemudian PT BJA masuk untuk mengolah hasil land clearing, sudah ada MoU antara IGL, BTL dan BJA,” kata Nasaruddin saat melakukan kunjungan kerja ke PT BJA di Marisa, Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Rabu (17/1/2024) kemarin.