Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
BONE BOLANGOHEADLINEPemilu 2024POLITIK

Oknum Caleg di Gorontalo Bagi-bagi Uang Saat Kampanye di Masjid

×

Oknum Caleg di Gorontalo Bagi-bagi Uang Saat Kampanye di Masjid

Sebarkan artikel ini
Oknum Caleg
Ilustrasi Politik Uang (Bisnis)

Dulohupa.id – Salah satu oknum calon legislatif (Caleg) Provinsi Gorontalo dilaporkan diduga main politik uang saat kampanye di Masjid yang berada Desa Alale, Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango.

Koordinator divisi hukum, pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad mengungkapkan, kampanye hitam oleh oknum Caleg tersebut masuk dalam pelanggaran tindak pidana pemilu.

Awalnya Bawaslu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya politik uang. Untuk menelusuri kebenaran informasi itu, Bawaslu membentuk tim dan menemui beberapa pihak yang hadir dalam kegiatan itu, diantaranya kepala Desa, BPD, dan juga ketua Takmirul Masjid untuk mempertanyakan kebenaran informasi itu.

“Beberapa pihak pun telah membenarkan bahwa Caleg yang bersangkutan memberikan uang dan berkampanye di dalam Masjid,” Ungkap Alti Mohamad, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: Dedy Hamzah, Si Caleg tanpa Baliho

Alti merangkan bahwa berdasarkan peraturan Bawaslu nomor 3 tahun 2023 tentang sentra Gakumdu, dimana jika terdapat dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu, maka akan ditindaklanjuti paling lama 1×24 jam dengan pihak kepolisian dan Kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakumdu.

“Dalam Undang-Undang nomor 7 tentang KPU dalam pasal 280 ayat (1) huruf H melarang kampanye di tempat ibadah dan huruf J mengatur tentang menjanjikan atau memberikan uang atau material lainnya,” Jelas Alti.

Caleg Oknum
Koordinator divisi hukum, pencegahan, parmas dan humas Bawaslu Bone Bolango, Alti Mohamad. Foto: Kris/Dulohupa

Gakumdu menyimpulkan bahwa peristiwa atau perbuatan yang dilakukan oleh Caleg tersebut telah melanggar ketentuan dan berpotensi tindak pidana.

“Sudah ada beberapa saksi yang kita undang dan klarifikasi, sementara Caleg yang bersangkutan belum kita lakukan klarifikasi karena kita masih mengumpulkan semua keterangan dari pihak terkait yang hadir dalam kegiatan itu,” Terangnya.

Reporter: Kris