Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINEKRIMINALPERISTIWA

Polisi Ringkus 3 Remaja Aniaya Warga Pakai Pistol Mainan

×

Polisi Ringkus 3 Remaja Aniaya Warga Pakai Pistol Mainan

Sebarkan artikel ini
Aniaya Warga
Tiga remaja di Gorontalo saat diamankan di Polisi usai diduga menganiaya warga menggunakan pistil mainan. Foto/Ist

Dulohupa.id – Tiga remaja di Gorontalo diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga diringkus tim Rajawali Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Senin (11/12/2023).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombes pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta  mengatakan, kedua korban penganiayaan adalah MFM (20), dan MFI (18) yang merupakan warga Kelurahan Dulalowo Timur Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo.

Penganiayaan terjadi di Kelurahan Wongkaditi Timur Kecamatan Kota Utara tepatnya di simpang empat lampu merah JDS pada Minggu (10/12/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.

Awalnya polisi menerima laporan bahwa telah terjadi pengeroyokan hingga menodongkan senjata api kepada korban. Petugas kemudian melakukan penyelidikan serta memeriksa CCTV di sekitar tempat kejadian perkara.

“Kami sempat mengamankan 7 orang yang terekam CCTV, namun dari hasil interogasi mereka tidak mengetahui kejadian penganiyaan tersebut. Selanjutnya petugas kembali melakukan penyelidikan pada hari ini Senin dan menemukan ciri ciri pelaku,”ujar Kompol Leonardo.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Ibu Tiri Aniaya Anak di Gorontalo

Alhasil petugas mengamankan tiga orang yakni IK (19), MA (17) keduanya merupakan warga Kecamatan Dumbo Raya Kota Gorontalo, dan ZS (19) warga, Kecamatan Kabila Kabupaten Bone Bolango

“Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui jika dirinya melakukan penganiayaan dengan menggunakan pistol mainan atau pistol Macis, sementara dua rekannya juga turut serta melakukan penganiayaan,” ungkap Kompol Leonardo.

Saat ini ketiga terduga pelaku sudah diserahkan ke Polsek Kota utara untuk penyelidikan lebih lanjut, dan untuk barang bukti 1 buah senjata api mainan juga turut diamankan. Polisi masih menyelidiki kronologi pengeroyokan maupun motif para pelaku menganiaya korban.

Redaksi