Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialPEMKAB GORUT

Ketersediaan Pangan Berkelanjutan, Pemda Gorut Gelar Kampanye PLP2B

×

Ketersediaan Pangan Berkelanjutan, Pemda Gorut Gelar Kampanye PLP2B

Sebarkan artikel ini
Kampanye PLP2B
Sekretaris Daerah Suleman Lakoro saat memberikan sambutan pada acara sosiaslisasi dan Kampanye PLP2B, yang digelar di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorut, Kamis (31/8/2023).

Dulohupa.id – Untuk ketersediaan pangan yang berkelanjutan, Pemda Gorontalo Utara, melaksanakan sosialisasi dan kampanye Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Aula Gerbang Emas Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (31 /8/23).

Dalam kegiatan yang dihadiri Pihak Kementerian Pertanian RI, dari Sub Koordinator Konservasi Lahan, Direktorat Perluasan dan Perlindungan Lahan Pertanian, yang juga sekaligus menjadi Narasumber dalam sosialisasi itu, turut memberikan materi tentang pengelompokan dan upaya pelaku pertanian dalam menghadapi cuaca cuaca ekstrim.

Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, mengatakan PLP2B itu tujuannya adalah untuk ketersediaan pangan berkelanjutan. Karena tidak bisa dinafikan kata Sekda, dengan adanya pertumbuhan penduduk, ekonomi dan industri saat ini, pasti semua memerlukan lahan.

Baik itu lahan untuk pemukiman, tempat jualan, pabrik dan lain sebagainya. Sehingga lahan itu perlu diatur dan dikendalikan agar kedepan tidak menjadi semrawut.

“Nah kalau ini kita tidak atur, kita tidak kendalikan nantinya ini akan semrawut dan ini juga nantinya akan menjadi tugas pemerintah daerah,” ujar Sekda Suleman, usai membuka dan menutup sosialisasi PLP2B tersebut.

Sehingganya kata Sekda Suleman, penentuan LP2B itu, harus seiring dengan rencana tata ruang wilayah (RT-RW) untuk penataannya kedepan.

Gorontalo lanjut Sekda Suleman, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)nya 57 Persen digerakkan oleh sektor pertanian, sehingga jika lahan pertanian pangan itu tidak dijamin keberlanjutannya, kedepan Gorontalo akan mengalami defisit pangan, termasuk Gorontalo Utara.

“Sementara kita mata pencaharian orang Gorontalo ini kan hampir 60 persen bertani. Oleh karena itu, maka ini perlu kita jaga, kita kendalikan sehingga ke depan lahan-lahan pertanian sebagaimana disampaikan tadi itu, tetap terjaga kondisinya,” terang Sekda.

Sekda Suleman, juga menjelaskan setelah adanya PLP2B itu, bukan berarti sudah tidak bisa membangung lagi, ada lahan-lahan diluar dari PLP2B itu, kata Sekda, bisa dilaksanakan untuk pembangunan, sebagaimana disampaikan pada RT-RW.

“Kalau lahan pertanian yang basah, beririgasi itu tidak bisa dialihfungsikan, bisa dia nantinya ketika itu untuk kepentingan umum atau misalnya untuk bencana alam itu,” jelas Sekda.

Kata Sekda Suleman, juga dalam undang-undang 41 Tahun 2009 itu, jika ada lahan pertanian yang beririgasi itu, nantinya akan ada penggantinya dan penggantinya itu lanjut Sekda, akan disiapkan 3 kali lipat dari lahan yang beririgasi itu.

“Jadi ini memang benar-benar di safety betul ini. Jangan sampai ini terbawa dengan perkembangan zaman, jumlah penduduk, industri, perkembangan kota. Coba kita lihat di kotamadya sana, kita bisa lihat sudah hampir habis lahan pertaniannya, sementara kita butuh lahan-lahan untuk ketahanan pangan,” kata Sekda.

Oleh karena itu, lanjut Sekda Suleman, program PLP2B ini patut disyukuri, meskipun Gorontalo Utara sudah agak terlambat, Mudah-mudahan akan segera dibahas dan nantinya akan dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) setelah itu akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Karena undang-undang yang mengatur ini, Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009, berarti sudah kurang lebih 14 tahun. Memang penyampaian dari Kementrian Pertanian tadi, dari 514 Kabupaten Kota seluruh Indonesia baru setengah yang sudah punya Perbup atau Perda pengaturan itu,” kata Sekda.

“InsyaAllah kita akan segera bahas dan nanti kita akan Perbupkan setelah Perbup, kita akan tingkatkan menjadi Perda,” lanjut Sekda.

Sekda Suleman, juga menambahkan untuk pengaturan rencana tata ruang wilayah (RT-RW) nanti, semua stakeholder dipastikan akan dilibatkan, Sehingga ketika Perda diketuk nanti tidak ada lagi penolakan-penolakan.

“Sebagaimana, penyampaian akhir saya. Karena ini mengatur ruang, nah di dalam ruang ini kan kita semua ada kepentingan-kepentingan, Maka untuk mengatur ruang ini kita libatkan semua stakeholder yang menempati ruang itu,” pungkas Sekda.

Adv/Arf