Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
HEADLINENASIONALPERISTIWA

Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Undangan Nikah

×

Waspada! Modus Penipuan Baru Berkedok Undangan Nikah

Sebarkan artikel ini
Penipuan Berkedok Undangan
Tangkapan Layar di media sosial Twitter terkait modus penipuan berkedok undangan nikah melalui via Whatsaap.

Dulohupa.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menghimbau kepada masyarakat agar waspada penipuan berkedok undangan nikah digital melalui Whatsaap.

Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah diunggah melalui media sosial.

Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.

Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan ”Kami harap kehadiranya nya” menyusul di bawahnya.

Menurut pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya, surat undangan pernikahan tersebut sebenarnya mengandung APK dari luar Play Store.

Jika diinstal, pelaku akan mencuri kredensial OTP (One-Time Password) dari perangkat korbannya. Setelah berhasil mencuri OTP, maka akan terjadi perpindahan akun m-banking dari ponsel korban ke ponsel pelaku dan bisa mencuri saldo korban.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar berharap masyarakat untuk hati-hati mengakses pesan dari orang yang tidak dikenal. Modus penipuan dengan modifikasi APK dapat mencuri akses pengguna ponsel bila asal mengklik pesan yang berasal dari orang yang tidak dikenal.

“Terkait modus baru dengan menggunakan undangan pernikahan, tim kami masih melakukan penyelidikan. Modus penipuan undangan nikah ini fokus berbeda dengan kasus yang kemarin kami ungkap Jaringan kemarin fokus kepada nasabah bank tertentu dengan menyasar fasilitas online bank,” jelasnya, Minggu (29/1/2023).

Brigjen Pol Adi mengatakan, modus kasus penipuan tersebut terbilang baru dan berbeda dari penipuan modus APK yang baru saja diungkap. Pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut dan mengimbau masyarakat apabila menjadi korban dapat melaporkan ke Kepolisian terdekat agar bisa ditangani secara cepat.

Dulohupa/HumasPolri