Dulohupa.id – Pemerintah daerah (Pemda) Pohuwato diminta mengkaji kembali terkait izin pembangunan Alfamart di daerah setempat. Hal itu disampaikan aktivis Pohuwato sekaligus Ketua Asosiasi Industri Kecil Menengah (ASRI) Kabupaten Pohuwato, Rizal Ladiku.
“Pemda harus jeli mengatur dan menata letak lokasi ritel modern, nantinya ini berimbas negatif terhadap pelaku usaha kecil sekitar lokasi. Seharusnya sebelum masuknya Alfamart di Pohuwato, harusnya dikaji dulu,” ujar Rizal. Jumat (02/9/2022).
Menurut dia, hadirnya perusahaan ritel modern mengurangi pendapatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) atau pedagang lokal.
“Kita baru sembuh dari perusahaan sejenis, sudah masuk lagi perusahaan baru tanpa memikirkan nasib UMKM, ini menjadi catatan penting untuk dipertimbangkan oleh pemerintah daerah,” ungkap Rizal
Apalagi menurutnya pengalaman dengan salah satu ritel yang sudah masuk di Pohuwato, justru saat ini usaha-usaha lokal sulit masuk di gerai tersebut, walaupun label perizinan usaha sudah layak untuk ditempatkan dalam ritel modern itu.
“Pengalaman dengan masuknya Indomaret di Pohuwato, yang kemarin berkomitmen bahwa produk lokal yang sudah memenuhi standar perizinan kemasan bisa masuk di gerai mereka. Justru saat ini dipersulit, kendati perizinan dan kemasan produk lokal sudah sesuai dengan aturannya,”imbuhnya.
Disamping itu, asisten l pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat Pemda Pohuwato, Arman Mohamad menjelaskan, memang sebetulnya Alfamart ingin membuka gerai mereka di Pohuwato sudah lama, bahkan Alfamart lebih dulu bermohon ke daerah dibanding perusahan Indomaret.
“Alfamart sebetulnya mereka bermohon kedaerah itu lebih dulu dari Indomaret, mereka bermohon kepada pemerintah daerah itu masih sejak masa bapak haji Syarif Mbuinga, dan ketika itu, kebijakan pak Bupati saat itu, bukan menolak ritel, tapi pak Bupati saat itu cenderung memperkuat dulu usaha lokal,”ujar Arman Mohamad.
Saat ini kata dia, ritel Alfamart sendiri masih dalam tahapan membahas memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama.
“Kemarin kami bertemu masih dalam tahapan membahas rap MoU dan PKS, baru pada tahapan itu,”tutupnya.
Reporter: Hendrik Gani












