Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Petugas Sita Barang Berbahaya dari Lapas Kelas II A Gorontalo

×

Petugas Sita Barang Berbahaya dari Lapas Kelas II A Gorontalo

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Divisi pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo bekerja sama dengan BNNP Gorontalo, menggelar razia di Lapas Kelas II A Gorontalo pada Senin malam (01/11/2021). 

Hasilnya, dari dalam kamar warga binaan, petugas menemukan sejumlah senjata tajam berupa gergaji, gunting, dan pisau serta barang terlarang lainnya.

Tidak hanya itu, petugas juga menemukan sejumlah barang yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan, di antaranya antena TV dan kabel, gunting, staples, dan sendok. 

“Barang temuan dari penggeledahan kami ada alat-alat senjata tajam, kabel dan antena bekas yang sebenarnya tidak boleh ada di dalam lapas dan blok lapas,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan. 

Ia pun menduga, bahwa barang-barang tersebut dibawa oleh warga binaan dari bengkel yang ada di dalam lapas. Sementara barang lainnya seperti sendok, dibuat sendiri oleh warga binaan.

“Tapi (barang-barang) itu tetap kita sita dan kita amankan,” tegas Bagus menutup pernyataanya.

Selain melakukan razia senjata tajam, petugas juga melakukan tes urine kepada 30 warga binaan. Hasilnya, puluhan napi itu dinyatakan negatif narkoba atau obat terlarang lainnya. 

**