Scroll Untuk Lanjut Membaca
INFO COVID-19PERISTIWA

Zona Merah, Sekolah di Bone Bolango Kembali Ditutup Pemerintah

×

Zona Merah, Sekolah di Bone Bolango Kembali Ditutup Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Bone Bolango Dr. Merlan S. Uloli saat memantau pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) di 3 sekolah yang ada di Kabupaten Bone Bolango, di antaranya di SDN 8 Kabila, SMP 1 Suwawa, dan SMP 1 Tapa, setelah dibukanya kembali pembelajaran tatap muka di sekolah, Kamis (27/5/2021). (F.Fajrin/Sespri Wabup)

Dulohupa.id- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kembali meliburkan siswa sekolah setelah kasus baru Covid-19 di wilayah tersebut, melonjak tinggi. Wakil Bupati Bone Bolango, Merlan Uloli secara tegas mengumumkan penutupan kembali sekolah itu kemarin, Rabu (23/6). 

Merlan Uloli menyampaikan, bahwa kebijakan untuk meliburkan siswa sekolah tersebut, adalah semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab pihaknya kata Merlan, berkomitmen untuk kembali menjadikan Bone Bolango sebagai zona hijau penyebaran Covid-19. 

“Nanti ada surat edaran kita, di surat edaran itu kita liburkan. Kita menunggu sampai Kabupaten Bone Bolango zona hijau kembali, baru kita buka kembali,” ujarnya.

Tidak hanya itu, pihaknya pun telah menginstruksikan kepada seluruh desa dan kelurahan di daerah tersebut, untuk selalu waspada terhadap pendatang baru yang berkunjung di desa atau kelurahan. Karena itu, pihaknya juga meminta di setiap desa dan kelurahan tersebut, untuk dilakukan pengaktifan pos PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).

“Semua desa dan kelurahan harus siaga, ada yang baru datang di desa tersebut, kita harus waspada. Kita harus telusuri dengan se-detail-detailnya asalnya dari mana. Jangan sampai yang datang dari wilayah zona merah penyebaran Covid-19,” pintanya.

Lebih lanjut kata dia, tidak hanya mewaspadai pendatang, bahkan pejabat Kabupaten Bone Bolango pun, jika akan keluar daerah, dan lalu pulang di Bone Bolango, tidak diperbolehkan langsung masuk kantor. Katanya, harus melakukan isolasi mandiri dulu selama tiga hari. 

”Kita isolasi dulu tiga hari di rumah, setelah itu baru bisa (kita izinkan) masuk kantor. Itu pun melalui pemeriksaan skrining dari Dinas Kesehatan,” tutup Merlan. 

Reporter: Faisal Husuna