Scroll Untuk Lanjut Membaca
PEMKAB GORONTALOPERISTIWA

Jelang Idul Adha, Disnakeswan Kabupaten Gorontalo Pastikan Sapi kurban Bebas Antraks

×

Jelang Idul Adha, Disnakeswan Kabupaten Gorontalo Pastikan Sapi kurban Bebas Antraks

Sebarkan artikel ini
Kepala Disnakeswan Kabupaten Gorontalo, Femmy Wati Umar

Dulohupa.id- Menjelang hari raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 19 Juli 2021 mendatang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Gorontalo memastikan, sapi kurban terbebas dari antraks. Hal ini dikatakan Kepala Disnakeswan Kabupaten Gorontalo, Femmy Wati Umar saat ditemui Dulohupa.id di ruang kerjanya, Senin (21/6) sore. 

Femmy mengatakan, untuk mencegah terjadinya penularan antraks, pihaknya sudah melakukan sebulan sebelum hari raya Idul Adha, untuk melakukan penyuntikan vaksin terhadap hewan sapi kurban.

“Untuk memastikan tidak terjadi antraks terhadap sapi ternak yang akan di kurbankan. Di Kabupaten Gorontalo sudah dilakukan penyuntikan vaksin, contohnya antara lain, seperti di Kecamatan Limboto ada beberapa titik tempat penjualan ternak sapi (dan) kambing yang sudah kita lakukan vaksinasi. Karena itu harus sesuai standar operasional prosedurnya sebulan sebelum Idul Adha,” ungkap Femmy

Lebih lanjut kata Femmy, bukan hanya di Kecamatan Limboto saja, melainkan ada sebelas kecamatan di Kabupaten Gorontalo yang sudah dilakukan pelayanan vaksin antraks reguler satu dan terutama juga semua daerah yang endemik antraks. 

“Penyuntikan vaksin sudah dilakukan mulai dari awal tahun 2021 dan ini sudah selesai reguler satu dan kami juga meminta agar semua pihak, terutama untuk pedagang sapi, tolong memberitahukan secepat mungkin, bila mana ada hewan ternak mereka yang sakit sebelum dikurbankan,” ujar Femmy. 

Terakhir Femmy mengatakan, selain melakukan penyuntikan vaksin, pihaknya sedang melakukan pelayanan untuk pengambilan sampel darah terhadap sapi yang ada di dalam daerah dan juga yang masuk ke dalam daerah ataupun akan keluar daerah.

“Untuk memastikan tidak ada gejala-gejala antraks, pihak kami sedang melakukan pengecekan sampel darah untuk sapi di dalam daerah. Selain itu juga bila mana ada sapi yang dari luar daerah maupun yang keluar daerah. Harus menunjukkan surat izin kesehatan ternak, sehingga kita juga harus melakukan pemeriksaan untuk memastikan kesehatan hewan tersebut, apakah bebas dari antraks atau tidak, dan itu wajib,” tandas Femmy.

Reporter: Fandiyanto Pou