Scroll Untuk Lanjut Membaca
HIBURANPERISTIWA

Saat Gerhana, Kemenag Imbau Umat Muslim Salat

×

Saat Gerhana, Kemenag Imbau Umat Muslim Salat

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Gerhana Bulan Total Perigee atau Super Blood Moon dilaporkan akan terjadi pada 26 Mei 2021. Berikut tata cara salat gerhana bulan beserta bacaan dan amalannya. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Dulohupa.id- Warga Gorontalo dapat menikmati gerhana bulan total pada malam nanti, Rabu (26/5). Kepala Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun Meteorologi Kelas I Djalaluddin Gorontalo, Wahyu Guru Imantoko mengatakan, puncak gerhana dapat disaksikan pada pukul 19.09 WITA. 

Terkait hal tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengimbau warga Muslim menunaikan salat sunah gerhana dengan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19. Sesuai panduan, salat gerhana dua rakaat diawali dengan niat dan takbiratul ihram dilanjutkan dengan membaca doa iftitah, Surah Al Fatihah, surah selain Al Fatihah dengan cara dijaharkan (dilantangkan suaranya, bukan lirih), rukuk dengan membaca tasbih, dan iktidal (bangkit dari rukuk).

Setelah i’tidal pertama tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surah Al Fatihah dan surah lain. Berdiri yang kedua lebih singkat dari yang pertama dan dilanjutkan dengan rukuk kedua yang lebih pendek dari rukuk sebelumnya, iktidal, sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, duduk di antara dua sujud, sujud kembali, lalu bangkit dari sujud dan mengerjakan rakaat kedua.

Rakaat kedua dikerjakan sebagaimana rakaat pertama dengan bacaan dan gerakan yang lebih singkat beserta diakhiri dengan tasyahud dan salam. Setelah itu, jemaah mendengarkan khotbah dari imam mengenai anjuran untuk berzikir, berdoa, beristighfar, dan bersedekah.

Kementerian Agama menyampaikan salat gerhana berjamaah bisa dilaksanakan di masjid atau lapangan di daerah dalam zona hijau dan zona kuning (daerah dengan risiko penularan COVID-19 rendah). Warga di zona oranye dan merah, zona risiko penularan sedang dan tinggi, dianjurkan melaksanakan salat di rumah.

Di daerah zona hijau dan kuning, salat gerhana berjamaah bisa dilaksanakan di masjid atau lapangan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam pelaksanaan salat gerhana di masjid atau lapangan, jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat dan setiap anggota jamaah yang hadir harus memakai masker selama pelaksanaan salat.

Panitia dianjurkan mengecek suhu jamaah dan menyediakan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan di setiap pintu masuk. Warga lanjut usia serta yang kurang sehat atau baru sembuh dari sakit, atau baru kembali dari perjalanan diminta tidak ikut salat di masjid atau lapangan.

Selain itu, Kementerian Agama menganjurkan khutbah salat gerhana disampaikan dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khotbah paling lama 10 menit. Setelah salat selesai, jamaah diminta kembali ke rumah masing-masing secara tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

Editor: Wawan Akuba