Dulohupa.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah di masjid maupun di lapangan terbuka. Hal ini dikatakan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai melaksanakan rapat forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) tingkat Kabupaten Gorontalo, yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo, Selasa (4/5) siang.
Nelson mengatakan, jika pelaksanaan salat Idul Fitri di tahun 2020 tidak bisa dilaksanakan di masjid maupun di lapangan terbuka, maka di tahun 2021 ini, pihaknya akan mengizinkan.
“Shalat Idul Fitri tahun ini tetap dilaksanakan. Bisa di masjid ataupun di lapangan terbuka,” tegas Nelson.
Meski begitu katanya, untuk menghindari kerumunan di dalam masjid, pemerintah mendorong untuk setiap masjid di wilayah itu menambah kapasitas untuk jamaahnya.
“Kami (pemerintah) mendorong juga agar masjid itu diperluas, dan untuk lapangan kemungkinan besar akan kita buka beberapa lapangan di Kabupaten Gorontalo untuk jadi tempat pelaksanaan Shalat Idul fitri, kemungkinan akan kita rapatkan dalam waktu dekat-dekat ini,” jelas Nelson.
Nelson juga menghimbau, agar pelaksanaan Shalat Idul Fitri tetap tetap bersih lingkungannya, dan paling utama tetap mematuhi protokol kesehatan. Bukan hanya itu saja kata Nelson, pemerintah melarang untuk mengadakan open house.
“Untuk pelaksanaan shalat Idul Fitri tetap mematuhi protokol kesehatan dan juga jaga agar tidak berkerumun. Dan kami pemerintah melarang dengan adanya kegiatan open house,” tandasnya.
Reporter: Fandiyanto Pou











