Dulohupa.id- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) minta pemerintah berkomitmen mendukung Program Langit Biru, dengan mendorong kebijakan Bahan bakar Minyak (BBM) ramah lingkungan.
Program langit biru sendiri bertujuan mengendalikan pencemaran udara, khususnya yang bersumber dari sektor transportasi. Makanya, Tulus Abadi, Ketua Harian YLKI dalam Diskusi Publik Penggunaan BBM Ramah Lingkungan pada Kamis (25/3) menjelaskan, bahwa sama sekali tidak bisa dipisahkan antara kesuksesan program ini, dengan kebijakan BBM yang ramah lingkungan. Sebab “hampir 75 persen program langit biru dipengaruhi oleh faktor benda bergerak yaitu kendaraan bermotor, dan kita tahu benda bergerak itu menggunakan BBM, baik roda dua maupun roda empat,” ungkap Tulus.
Jika melihat catatan Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2019, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai lebih dari 133 juta unit. Jumlah kendaraan naik sekitar lima persen sejak dua tahun sebelumnya. Namun ironisnya, mayoritas dari kendaraan itu, masih menggunakan BBM premium, dengan jumlah Research Octane Number (RON) hanya mencapai 88.
“Ironisnya, kendaraan kita masih menggunakan BBM yang belum ramah lingkungan, khususnya premium. Tersangkanya, salah satunya premium, karena masih jauh standar (premium ramah lingkungan), karena masih RON 88, sementara RONnya minimal adalah 91 atau 92,” kata Tulus.
Tulus pun mendorong kepada pemerintah, khususnya kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian, untuk mengeluarkan kebijakan untuk mendukung program langit biru ini, “terutama untuk Kementerian Perindustrian, selaku pendamping industri otomotif,” tegas Tulus.
Tak hanya pemerintah, ia pun meminta operator seperti Pertamina, untuk bisa memproduksi BBM ramah lingkungan, ataupun mengeluarkan kebijakan berupa insentif harga untuk BBM dengan RON 92 ke atas.
“Dan juga konsumen. Kami juga ingatkan kepada konsumen, juga punya tanggung jawab (terhadap lingkungan). Jangan hanya menuntut haknya, tapi juga harus tanggung jawab (terhadap lingkungan),”
Tanggung jawab yang ia maksud adalah, dengan cara mengurangi penggunaan BBM premium, yang jelas-jelas hanya memiliki RON 88. Lagian katanya, BBM dengan RON 88, selain berdampak pada lingkungan, juga berdampak terhadap masa pakai kendaraan.
“Ketika konsumen menggunakan premium tadi, sebenarnya tujuannya berhemat, tapi realitanya malah mengalami kerugian. Karena dengan premium, kilometer tempuhnya sangat rendah. Antara (BBM) premium, pertalite, pertamax itu beda. Nah ini yang sebenarnya kita menghemat sekian rupiah, tapi kita kehilangan sekian kilometer. Dan kerugian kedua yang tidak disadari, dengan membeli premium itu, maka kendaraan kita semakin hari semakin rewel (rusak),” tutup Tulus.
Melihat fakta tersebut, artinya mesti ada sinergi antara pemerintah, instansi, dan Pertamina sebagai BUMN untuk mendorong penggunaan BBM berkualitas yang ramah lingkungan. Edukasi harus dilakukan berkelanjutan, dengan memastikan ketersediaan produk dan kekuatan ekonomi masyarakat, agar bisa mengakses produk BBM berkualitas yang ramah lingkungan.
Sementara itu, Dasrul Chaniago, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) menjelaskan, bahwa standar emisi gas buang bagi kendaraan bermotor, tidak hanya berdampak pada lingkungan, juga pada ekonomi. Sebab, jika terus mengandalkan teknologi yang menggunakan BBM dengan RON 88, maka Indonesia akan tertinggal dengan negara lain.
“Teknologi itu kan berkembang, kalau kita bertahan dengan otomotif dengan EURO 2 saja misalnya, (sedangkan) negara lain sudah EURO 6, kita mati otomotifnya. Dan industri perminyakan kita juga akan kesulitan kalau industri otomotif kita mati. Kenapa mati? karena udah gak ada sparepart lagi, gak ada teknologi lagi,” ungkap Dasrul.
Makanya kata Dasrul, Indonesia tak bisa terus mengisolasi diri dari perkembangan teknologi dunia, dengan terus mempertahankan teknologi lama. Mobil misalnya. Menurutnya, teknologi mobil terus berkembang, dan BBM yang dipakai untuk teknologi baru itu pun harus meningkat. Tidak bisa menggunakan BBM yang bagus yang diterapkan di berbagai negara.
“Jadi bicara soal BBM ramah lingkungan, tidak hanya sekedar soal langit biru, namun juga berhubungan dengan perekonomian. Hampir semua negara sudah BBM dengan standar EURO 4 sedangkan kita masih EURO 2, ya gak ada yang mau pakai mobil kita (kalau di ekspor),” tutup Dasrul.
Beberapa negara memang, sudah menggunakan BBM dengan RON terendah 91. Misalnya Myanmar. Atau Vietnam yang hanya memiliki dua produk dengan RON terendahnya 92. Sedangkan Indonesia, memiliki enam produk dengan RON terendah 88.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sendiri dalam peraturannya bernomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017, telah mengatur standar emisi gas buang bagi kendaraan bermotor roda, harus standar EURO 4.
Dikutip dari Indonesiabaik.id, manfaat penerapan Euro 4 Indonesia bagi masyarakat adalah untuk menurunkan pencemaran udara, khususnya di perkotaan. Sebab, diperkirakan 86% pencemaran udara di perkotaan disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor, sehingga melalui penerapan baku mutu emisi ini akan menurunkan kandungan zat pencemar seperti karbon monoksida dan hidrokarbon di udara dan pada akhirnya meningkatkan kondisi kesehatan masyarakat.
Selain itu, penerapan kebijakan Euro 4 Indonesia menjadikan mobil yang dipasarkan di dalam negeri sama dengan mobil yang diekspor. Baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor Euro 4 Indonesia mulai diterapkan 8 Oktober 2018 untuk mobil berbahan bakar bensin dan 8 April 2021 untuk mobil diesel.
Reporter: Wawan Akuba











