Dulohupa.id-Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato menyita tiga alat berat jenis excavator yang beroperasi di area penambangan emas tanpa izin (PETI) Pohuwato. Kasat Reskrim Pohuwato, Saiful Kamal membenarkan penyitaan itu kepada dulohupa.id.
“Sudah ada tiga alat berat yang ditahan, yang satu sudah dikirim ke Polda, dan duanya lagi ditahan di Polres Pohuwato dan sementara diproses (pemeriksaan),” ujar Saiful kepada wartawan, Selasa (16/3).
Saat ini pun kata Saiful, wilayah tambang yang masih menggunakan alat berat sesuai pantauan pihaknya, hanya ada di area Batudulang dan sekitarnya. Sementara wilayah Dengilo dan Balayo, sudah tidak lagi menggunakan alat berat.
“Balayo dan Dengilo sudah tidak ada alat berat, yang tersisa tinggal di bagian Batudulang sana,” katanya lagi.
Meski begitu, bukan tidak sulit untuk pihak Polres Pohuwato dalam melakukan penertiban alat berat tersebut. Sebab, beberapa kali melakukan penertiban dan beberapa kali mendapat hadangan dari masyarakat.
“Dua kali saya pernah dihadang saat melakukan operasi penertiban di area pertambangan tersebut,” ungkap Saiful.
Ia pun berharap, upaya penertiban pihak kepolisian ini turut didukung berbagai pihak, baik dari masyarakat juga pemerintah daerah.

“Belum 100 persen masyarakat mendukung upaya aparat kepolisian untuk melakukan operasi penertiban. Kalau ada gerakan masyarakat untuk sama-sama turun menertibkan, jauh lebih baik,” ungkapnya.
“Persoalan di pertambangan ini sudah menjadi masalah sosial. Kita sudah melakukan upaya-upaya penertiban itu. Harapannya, penertiban alat berat bukan hanya kerja polisi, tapi butuh dukungan dari berbagai pihak, dari masyarakat dan juga pihak pemerintah daerah,” imbuhnya.
Di akhir wawancara, Saiful melanjutkan, bahwa pihaknya akan terus mengupayakan penertiban alat berat di tambang tersebut, tanpa menimbulkan konflik, pergesekan antara aparat dan masyarakat.
Reporter: Zulkifli Mangkau











