Dulohupa.id- Elias Hendri, Kepala Cabang (Kacab) PT Vandika Abadi, perusahaan alih daya (outsourcing) satpam, mengklarifikasi tudingan penipuan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Elis yang baru sampai dari Kota Manado, Sulawesi Utara tersebut mengungkapkan, bahwa secara prosedural, pihak perusahaannya tidak mensyaratkan pungutan uang dalam perekrutan anggota, melainkan sebatas data-data pribadi saja. Ia pun mengaku kaget, ketika membaca di media, tentang tudingan penipuan yang dialamatkan kepada perusahaannay tersebut.
“Dalam hal ini saya ingin menjelaskan, bahwa Vandika Abadi sendiri selama ini melakukan rekrutmen (perekrutan) itu tanpa ada biaya atau embel-embel apapun. Vandika Abadi hanya menerima personil yang melamar dengan melampirkan CV atau data lamaran yang jelas untuk pekerjaan apa yang dia inginkan. Kemudian Vandika Abadi akan memberikan job berdasarkan area atau mitra kerja yang sudah ada kontrak kerja sama dengan PT Vandika Abadi,” kata Elias kepada dulohupa.id, di RM Saung Telaga, Kabupaten Gorontalo, Rabu (3/3).
“Terkait dengan informasi atau laporan yang sudah disampaikan oleh beberapa oknum dalam artian yang dirugikan dalam hal ini, jadi kami juga mengklarifikasi apa yang dilaporkan itu. Kami dalam hal ini, tidak pernah melakukan atau memberikan instruksi atau perintah terkait dengan rekrutmen yang diinformasikan atau dilaporkan,” tambah Elias.
Ia pun mewakili perusahaannya mengungkapkan, tindakan yang dilakukan oleh oknum karyawannya tersebut sama sekali tidak bisa ditolerir, dan malah mencoreng nama baik PT Vandika Abadi. Atas perbuatannya itu, Elias mengaku telah memberhentikannya.
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut tidaklah benar dan beberapa saat yang lalu kami sudah melakukan investigasi terhadap yang bersangkutan dan memang manajemen sudah melakukan tindakan disipliner di mana yang bersangkutan telah diberhentikan,” tambahnya
Ia pun meminta, agar para pihak yang merasa dirugikan oleh ulah oknum pegawai perusahaannya tersebut, untuk melakukan penuntutan terhadap oknum itu. Sebab menurutnya, pihak perusahaan juga merasa dirugikan.
“Sehingga dalam hal ini kami pihak PT. Vandika Abadi merasa juga dirugikan. Dalam hal ini kami juga akan mem-followup lagi, kami juga akan melakukan tindakan-tindakan hukum dan juga akan melaporkan yang bersangkutan, sehingga yang dituduhkan ke kami, Vandika Abadi boleh di skip dalam artian difokuskan kepada yang bersangkutan karena yang bersangkutan yang melakukan ini,” tandas Elias.
Sebelumya, perusahaan alih daya (outsourcing) satpam di Gorontalo diduga menipu puluhan masyarakat di Kabupaten Gorontalo hingga jutaan rupiah. Buntutnya, puluhan korban dari perusahaan bernama PT Vandika Abadi itu melapor ke Polres Kabupaten Gorontalo.
Kepada dulohupa.id, salah satu korban penipuan tersebut mengungkapkan, bahwa perusahaan tersebut menjanjikan untuk memberikannya pekerjaan sebagai satpam di perusahaan swasta yang ada di Provinsi Gorontalo.
“Torang(kami) itu dijanjikan akan dipekerjakan untuk masuk jadi sekuriti (satpam) di beberapa perusahaan yang ada di Gorontalo. Terus kami dimintakan uang lobi sekitar tiga sampai lima juta per orang,” ungkap salah satu pelapor, Opan Aditya (21) asal Kecamatan Pulubala, kepada dulohupa.id, Senin (1/3) pagi.
Reporter: Fandiyanto Pou











