Dulohupa.id– Jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Kabupaten Gorontalo sepanjang pandemi Covid-19 meningkat. Sepanjang tahun 2020, jumlah kasus KDRT mencapai 47 kasus. Angka ini meningkat jika di bandingkan dengan tahun 2019.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPTU Mohammad Nauval Seno mengungkapkan, selain peningkatan jumlah kasus KDRT, Kasus kekerasan terhadap anak juga mengalami peningkatan. Hingga desember 2020, tercatat kasus kekerasan terhadap anak bahkan mencapai 71 kasus.
Angka ini menurut IPTU Nouval, meningkat hampir dua kali lipat di banding tahun 2019 yang hanya mencapai 45 kasus. Untuk kasus kekerasan anak sebagian besarnya adalah kasus kekerasan fisik terhadap anak. Hal inilah menurut IPTU Nouval, perlu menjadi perhatian warga Kabupaten Gorontalo.
Penyebab naiknya kasus kekerasan anak dan KDRT menurut IPTU Nouval, Karena selama pandemi aktivitas warga kebanyakan ada di dalam rumah. Sehingga intensitas gesekan akan lebih besar.
“Faktor itu utama terjadi karena pengaruh Minuman Keras (Miras), nonton Video Porno, ekonomi dan khusus anak, kurang dari pengawasan dari orang tua,” tegasnya.
Olehnya, IPTU Nauval menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Gorontalo, agar menjauhi konsumsi minuman keras. Selain itu, Warga khususnya para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.
“Tahun 2019 kasus anak itu 45 kasus dan PKDRT 43 kasus. Meningkatnya jauh kasus anak itu karena pengawasan orang tua yang kurang. Untuk itu kami pihak Reskrim Polres Gorontalo tegaskan dan menghimbau agar tetap saling menjaga. Mudah-mudahan kedepanya tidak lagi ada kriminalitas seperti ini,”pungkasnya.
Reporter: Fandiyanto Pou











