Dulohupa.id – Salah satu Tokoh masyarakat, Yusman Maunti kaget saat tiba bersama anaknya untuk menikmati pemandangan di Wisata Pantai Alumbango yang terletak di Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Wisata Pantai Alumbango yang dulu begitu indah dan dilengkapi dengan berbagai hiasan serta gazebo kini terbengkalai. Yusman Maunti menemukan wisata tersebut ternyata sudah rusak parah dan tidak terpelihara lagi. Padahal kata Yusman wisata tersebut merupakan aset desa yang dibangun dengan anggaran desa Buhu Jaya itu sendiri.
Dari informasi yang didapat Wisata Alumbango diketahui dibangun dengan anggaran dana desa sebesar Rp 200 Juta. Wisata ini memiliki keunikan tersendiri, dengan perpaduan dermaga dan pantai yang bersih, Wisata Alumbango sendiri memiliki tepian pantai yang panjang dengan menyuguhkan pasir putih disepanjang pantainya.
Wisata yang diresmikan oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga pada bulan November 2022 itu memang memiliki keunikan tersendiri. Bahkan kata bupati pada saat itu, Wisata Alumbango diharapkan mampu menumbuhkan perekonomian baru yang diperuntukkan untuk Desa Buhu Jaya itu sendiri.
“Sudah hampir sebulan saya tidak ke wisata Alumbango itu. Tapi pas saya datang minggu kemarin, saya kaget ternyata itu wisata sudah terbengkalai, dari gajebo sampai bangunan pendukung lainnya sudah rusak parah,” ungkap Yusman Maunti, Kamis (3/10/2024).
Yusman yang juga merupakan Tokoh masyarakat di Kecamatan Paguat itu sangat menyayangkan kerusakan yang terjadi di wisata Alumbango itu. Padahal beberapa tahun lalu kata Yusman wisata tersebut telah diresmikan oleh Bupati Pohuwato.
“Pembangunan wisata Alumbango ini diinisiasi oleh kepala desa lama. Tapi kepala desa yang saat ini menjabat berjanji bahwa yang mana wisata tersebut akan dijaga dan dilanjutkan pengembangannya. Agar bisa menjadi pendapat asli desa. Tapi kenyataannya justru terbalik. Saya sangat menyayangkan hal ini. Sebab wisata ini dibangun dengan anggaran yang tidak sedikit,” tandasnya.
Melihat hal itu, tentu Yusman mendorong agar secepatnya pemerintah desa membuat Peraturan Desa (Perdes) terkait pengelolaan dan pengembangan wisata tersebut. Karena wisata Alumbango ini setiap masyarakat yang masuk belum bisa dipungut biaya sebab belum ada payung hukum yang jelas.
“Saya lebih ke pemerintah desa secepatnya buatkan Perdes. Sebab ditempat itu belum bisa dimintai uang retribusi. Makanya harusnya semua dituangkan di Perdes tersebut sehingga jelas, dan ada pendapatan untuk biaya perawatan wisata tersebut,” ujar Yusman.
Disamping itu saat di konfirmasi, Kepala Desa Buhu Jaya, Guntur Ibrahim mengaku tidak mengetahui bahwa fasilitas di wisata Alumbango itu sudah rusak.
“Saya tidak tahu kalau kenapa itu sudah rusak. Kalau soal monitoring itu saya sering ke tempat itu. Tapi siapa yang merusak fasilitas seperti, tempat jualan, gazebo, dan lampu penerang di dermaga, itu saya tidak tahu,” singkatnya.
Reporter: Hendrik Gani