Dulohupa.id- Kapolda Gorontalo, Irjen pol Angesta Romano Yoyol bakal sanksi hukum aparat kepolisian yang terlibat dalam dugaan penganiayaan warga di Kabupaten Pohuwato. Angesta mengaku saat ini pihaknya tengah mendalami kasus dugaan pengeroyokan yang mengakibatkan dua warga Pohuwato itu masuk rumah sakit.
“Mereka mengecek bahwa ada masyarakat yang membawa BBM tanpa dokumen, di stop. Mungkin masyarakat salah paham dengan anggota,” Jelas Kapolda, Kamis (16/11/2023).
Namun demikian menurut Angesta, Pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika benar terbukti aparat kepolisian melakukan penganiayaan terhadap warga tersebut.
“Nanti kita cek di lapangan apakah anggota ini melakukan pemukulan,” Ujarnya.
Sebelumnya, dua warga Desa Hulawa, Kecamatan buntulia, Kabupaten Pohuwato terpaksa harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bumi Panua, Pohuwato . Talib Bakari (58) dan Iwan Bakari (32) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh sejumlah anggota kepolisian di Kompleks Perusahaan Pani Gold Project (PGP), Rabu (15/11/2023).
Reporter: Hendrik Gani