Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Sempat Buron, Pelaku Pembacokan Biawu Berhasil Dibekuk

×

Sempat Buron, Pelaku Pembacokan Biawu Berhasil Dibekuk

Sebarkan artikel ini
Sempat buron
ML (18) Pelaku pembacokan di Kelurahan Biawu, Kota Gorontalo, saat diamankan polisi, Selasa (22/12) (F. Humas Polres Gorontalo Kota)

Dulohupa.id– Sempat buron selama beberapa hari. ML (18) terduga pelaku kasus pembacokan yang terjadi Minggu (20/12) dini hari, di Kelurahan Biawu, Kota Gorontalo. Akhirnya berhasil tertangkap polisi. Polisi menangkap ML di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kecamatan Isimu, Kabupaten Gorontalo.

“Pada saat di amankan Pelaku sedang duduk di bagian bangku paling belakang mobil tanpa melakukan perlawanan,” Ujar Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro, A.P, SIK, MT.

AKPB Desmont juga mengatakan, pelaku di jerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Selanjutnya pelaku di bawa ke Kota Gorontalo untuk pemeriksaan berdasarkan laporan polisi Polsek Selatan pada tanggal 20 Desember 2020. Di mana dalam laporan tersebut Pelaku melakukan pembacokan karena pelaku tidak terima di tegur oleh korban untuk di suruh pulang karena sudah mabuk”, Tandasnya.

Sebelumnya, usai melakukan aksi pembacokan di Kelurahan Biawu, Kota Gorontalo. ML sempat menjadi salah satu target penangkapan Satreskrim Polres Gorontalo Kota. Namun, ML sempat buron dan beberapa kali berhasil bersembunyi hingga akhirnya tertangkap polisi.

 

Redaksi