Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

PHK Karyawan, PT Royal Coconut Dianggap Berbuat Sewenang-Wenang

142
×

PHK Karyawan, PT Royal Coconut Dianggap Berbuat Sewenang-Wenang

Sebarkan artikel ini

Dulohupa.id- Masyarakat dari Desa Daenaa dan Ombulo, serta sejumlah anggota organisasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Gorontalo, siang tadi, Selasa (22/12) mendatangi Kantor Bupati Gorontalo, untuk melayangkan protes terhadap sikap kesewenang-wenangan PT Royal Coconut terhadap karyawannya.

Taufik Bohungo seorang anggota FSPMI dalam orasinya di depan kantor tersebut mengungkapkan, bahwa tindak sewenang-wenang yang dilakukan oleh perusahaan tesebut adalah, dengan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak kepada empat karyawannya.

Makanya dalam tuntutannya, ia meminta agar PT Royal Coconut,” Mempekerjakan kembali empat orang yang pernah di PHK tersebut,”.

Tidak hanya itu, menurut Taufik, pihak perusahaan juga tidak memberi gaji yang layak kepada para karyawan. Ia pun meminta, agar perusahaan memberikan upah yang sesuai dengan Upah Minimal Provinsi (UMPP) di Provinsi Gorontalo.

“Ketiga, meminta perusahaan memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh karyawan,”ungkap Taufiik Bohungo dalam orasinya, Selasa (22/12).

Taufik menegaskan, FSPMI Provinsi Gorontalo tidak ingin pihak perusahaan melakukan perbuatan sewenang-wenang terhadap karyawannya.

“Kalian berinvestasi, tidak ada yang melarang, tapi jangan perlakukan pekerja dengan sewenang-wenang seperti ini. Mereka hanya menuntut hak mereka sebagai pekerja coba kaji kembali,” pungkasnya.

Reporter: Fandiyanto Pou