Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

LSM Barakuda Kecewa, DPRD Gelar RDP dengan Dinkes Secara Tertutup

×

LSM Barakuda Kecewa, DPRD Gelar RDP dengan Dinkes Secara Tertutup

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat DPRD dengan Dinkes, diruang rapat DPRD Kabupaten Pohuwato/istimewa

Dulohupa.id- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Barakuda mengaku kecewa, sebab DPRD Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinkes setempat secara tertutup. 

Padahal menurut Soni Samoe, koordinator Barakuda tersebut bahwa RDP yang merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi mereka tersebut, mestinya digelar dengan terbuka agar transparan. 

Ia pun menuding DPRD main belakang dengan menutup-nutupi fakta yang nantinya terkuak di rapat tersebut. Apalagi menurutnya, dengan cara tertutup, berarti DPRD Pohuwato tidak serius mendorong keterbukaan di kalangan pemerintah daerah. 

“Itu membuktikan bahwa DPRD tidak berusaha untuk mendorong pemerintah agar melakukan langkah-langkah yang transparan dalam pelaksanaan maupun di dalam menyelesaikan persoalan-persoalan. Ini fatal, karena ini menyangkut pelayanan, kasus di dinas kesehatan itu akibatnya merugikan masyarakat dari sisi pelayanan,” tandas Soni. Senin (27/9).

Tak hanya itu, Soni pun menuding bahwa DPRD Pohuwato ikut mendapat aliran dana dari proyek tak tepat sasaran yang dikerjakan oleh oknum di dinas kesehatan. 

“Saya kecewa, bahkan saya berani untuk katakan bahwa mungkin saja, jangan-jangan DPRD juga ikut keciprat dana dari korupsi ini, sampai seolah-olah semuanya ditutup-tutupi,” tegasnya.

Apalagi informasi yang ia dapatkan, bahwa oknum di dinas kesehatan yang mempermainkan proyek pengadaan obat-obatan dan pembangunan IPAL di sejumlah rumah sakit itu, mendapat dukungan dari oknum yang ada di DPRD. 

Ambran Andjulangi, Anggota DPRD Pohuwato pun membantah tudingan Soni. Ia menjelaskan, bahwa RDP tersebut digelar secara tertutup berdasarkan suara mayoritas anggota DPRD. 

“Rapat itu bisa dilakukan dalam dua bentuk, tertutup dan terbuka sesuai dari kondisi dan kepentingan pada saat itu. Nah, sebagian besar bahkan hampir keseluruhan (anggota DPRD) tadi, menginginkan rapatnya tertutup,” ujar Ambran. 

Sementara tudingan adanya oknum di DPRD yang mendukung penyelewengan pengerjaan proyek di dinas kesehatan, juga dibantah oleh Ambran. 

“Jadi kalo ada yang dibackup, menurut analisa saya tadi memang tidak ada yang muncul, artinya, kondisi tadi seperti itu,” imbuhnya.

“Kami tetap akan mengevaluasi setelah RDP tadi, kami akan mengevaluasi hasil kesimpulan tadi yang 5 (poin) itu kan. Kami mintakan tindak lanjut dari Kepala Dinas Plt-nya, karena setelah kami lihat terlalu banyak yang persoalan internal, ada miskomunikasi dan sebagainya di dalam, sehingga ada kesan yang tidak harmonis,” tutupnya.

Sebelumnya, LSM Barakuda meminta oknum kepala bidang (kabid) di Dinas Kesehatan Pohuwato, dicopot dari jabatannya.

Alasannya, karena oknum pejabat tersebut, dituding melakukan penyelewengan proyek pengadaan obat-obatan dan perbaikan IPAL (instalasi pengolahan air limbah) di sejumlah puskesmas di wilayah tersebut.

Adapun tuntutan itu disampaikan oleh Barakuda dalam aksi demonstrasi di Kantor Dinas Kesehatan Pohuwato, DPRD, dan sejumlah kantor di kawasan Blok Plan Marisa.

Reporter: Hendrik Gani