Dulohupa.id- DPRD Pohuwato menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan memanggil Kepala Desa Manawa siang tadi, Kamis (26/8/2021), di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato.
Adapun RDP tersebut digelar, untuk menindaklanjuti aksi demonstrasi yang dilakukan oleh aliansi Pemuda Peduli Kepentingan Masyarakat Kecamatan Patilanggio (PPKM), di depan Polres Pohuwato dan di depan kantor DPRD pada Rabu kemarin, (25/8/2021).
“Sebelum rapat ini ada aspirasi yang disampaikan oleh sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan aliansi PPKM, sehingga kita tindak lanjuti dan ada beberapa masalah. Kami melihat ada mis komunikasi dan pengawasan BPD yang belum terlalu maksimal,” ujar Ketua DPRD Pohuwato Nasir Giasi, usai rapat tersebut.
Karena itu, Nasir meminta, agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, harus menyelidiki kasus yang ada di desa itu. Sebab, sejauh ini pihaknya hanya mendapatkan laporannya dari masyarakat. Padahal, BPD lah yang mesti melaporkan itu kepada pihaknya.
“Kalo pengawasan BPD itu benar-benar dilakukan, maka masalah-masalah yang mencuat ke lapangan yang diklaim anak-anak mahasiswa itu tidak akan terjadi,” ungkap Nasir.
Meski begitu kata Nasir, dari RDP itu, pihaknya mendapat gambaran jelas terkait masalah apa yang terjadi di Desa Manawa. Selain itu, pihaknya akhirnya tahu, bahwa peraturan di desa memang sebetulnya harus diawasi. Karena ada peraturan desa yang rupanya menabrak aturan daerah.
“Kami bersyukur hikmah dari rapat tadi, kita meminta kepada pemerintah daerah kemudian bagaimana peraturan desa itu harus ada pengawasan, seperti Perda yang dilahirkan oleh DPRD, ini kami lihat yang tidak jalan disini, padahal ada tupoksi camat di situ,” ungkap Nasir.
Tak hanya itu, Nasir Giasi mengaku bahwa setelah rapat yang digelar ini, pihaknya akan turun lapangan, mengecek soal pembangunan pamsimas, lapangan, dan pasar desa.
“Kita akan turun lapangan, khususnya masalah pembangunan lapangan desa, pamsimas dan lain sebagainnya,” tutupnya.
Reporter: Hendrik Gani











