Dulohupa.id- Rencana penggabungan antara Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dengan perguruan tinggi (PT) vokasi Politeknik Gorontalo (Poligon), terganjal Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 7 tahun 2020. Sebab, penggabungan antara perguruan tinggi swasta (PTS) dan perguruan tinggi negeri (PTN) tidak diperbolehkan.
Meski begitu, Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim yang merupakan Pembina Yayasan Pengembangan Sumber Daya Manusia Gorontalo (PSDMG) mengungkapkan, keinginannya untuk Poligon, tetap mandiri sebagai sebuah perguruan tinggi vokasi.
Makanya, ia menegaskan untuk tetap menjaga kualitas pendidikan tinggi vokasi ini, dan Poligon tetap mandiri dan dipertahankan secara bersama-sama.
“Saya adalah orang nomor 1 yang mendukung penegrian atau merger antara Poligon dan UNG. Namun yang pertama, sampai saat ini surat dari Mendikbud itu tidak ada. Kedua, ada ketentuan dari Permendikbud bahwa yang bisa merger itu adalah negeri dengan negeri, swasta dengan swasta, dan tentunya kita tidak mau mahasiswa itu rugi,” kata Idris Rahim saat menghadiri pertemuan pembahasan merger antara Poligon dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di kampus Poligon, Senin (22/3/2021).
Ia menjelaskan, kemandirian Poligon seperti yang diungkapkan Weni Liputo, Ketua Yayasan PSDMG yakni yayasan akan mengelola Poligon sebagaimana pembiayaan untuk mahasiswanya dalam melaksanakan kegiatan akademik.
Yayasan PSDMG akan tetap menjaga prestasi Poligon sebagaimana yang sudah dikenal baik dalam daerah maupun tingkat nasional, dan akan tetap berupaya menjadikan Poligon sebagai sekolah negeri.
“Saya sudah sampaikan pada direktur kalau bisa, kalau ada kesempatan penegerian maka Poligon siap untuk dinegerikan. Kalau sudah dinegerikan, akan langsung dibina oleh Kementerian melalui Direktorat Jenderal Vokasi,” kata Weni Liputo.
Pertemuan ini dihadiri Ketua Yayasan Bina Mandiri Gorontalo Azis Rachman, Kepala Bidang Aset Provinsi Gorontalo, serta dosen dan perwakilan mahasiswa Politeknik Gorontalo.
Reporter: Mega











