Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemilu 2024POLITIK

Fenomena Usai Pemilu, Kegagalan Berujung Depresi

×

Fenomena Usai Pemilu, Kegagalan Berujung Depresi

Sebarkan artikel ini
caleg-gagal-pemilu-2024
Foto: Ilustrasi

dulohupa.id – Kalah ataupun menang sudah biasa di setiap kompetisi. Tapi berbeda lagi kalau kalah di pemilu, tentu kekecewaan dan kerugiannya pasti lebih besar. Pemilu tanggal 14 februari 2024 memang sudah berakhir. Sejauh ini belum ada informasi resmi dari KPU terkait hasil pemilu secara resmi. Tapi sudah beredar hasil real count sementara yang menunjukkan perolehan suara para caleg. Walaupun pemilu sudah berakhir, tapi tetap ada saja masalah yang muncul setelah pemilu selesai.

Masalah yang muncul setelah pemilu tersebut adalah kekalahan para caleg yang memperoleh suara yang rendah. Karena itulah yang menyebabkan kekecewaan pada para caleg. Sehingganya, tidak sedikit caleg yang gagal meluapkan kekecewaannya.

Contohnya saja caleg yang berasal dari Jawa Timur, warga dihebohkan dengan penarikan material paving oleh salah satu calon anggota legislatif. Paving blok tersebut ditarik kembali setelah sempat dikirim menggunakan truk untuk pembangunan salah satu sudut jalan Desa Jambewangi. Diduga, paving tersebut diambil kembali karena caleg itu tidak mendapatkan dukungan suara dari masyarakat desa seperti yang dikehendaki.

Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Subang, Jawa Barat, membongkar jalan yang sebelumnya ia bangun. Hal ini dilakukan karena ia mengalami kekalahan saat Pemilu 2024. Selain membongkar jalan, caleg tersebut juga melakukan Aksi teror petasan ini dilakukannya siang dan malam bersama pendukungnya di sejumlah titik yang perolehan suaranya anjlok.

Di Provinsi Gorontalo pun mengalami hal yang sama, Seorang Caleg di Kota Gorontalo meminta uangnya dikembalikan oleh salah satu warga. Caleg tersebut berdalih, warga tersebut harus mengembalikan uangnya sebesar Rp 75 juta. Caleg dari Kota Gorontalo itu merasa kesal karena dalam pemilu 2024 ini, dirinya kalah. Salah seorang warga mengaku dirinya diminta oleh caleg tersebut untuk memberikan uang Rp 75 juta kepada 500 orang.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tombulilato Gorontalo siap menampung calon legislatif (caleg) yang gagal dalam pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan langsung Kepala RSUD Tombulilato, Milyadi Maksum. Menurutnya, kegagalan pemilu sangat berpotensi memicu gangguan jiwa.

Kekalahan sejumlah caleg pada Pileg bukan hanya dirasakan oleh para caleg, tapi juga berdampak pada tekanan pada Timses. Di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat dua timses mengalami tekanan hebat hingga harus mengambil kembali amplop yang sebelumnya dibagikan kepada warga pada Sabtu sore.

Berbagai kasus yang dialami para caleg dan timsesnya ini menggambarkan lemahnya kondisi mental mereka sehingga hanya siap menang dan tidak siap kalah. Ketika ternyata suara yang diperoleh sedikit, mereka merasa tertekan, stres, depresi, bahkan ada yang nekat bunuh diri.

Fenomena depresinya para caleg tersebut dikarenakan pandangan mereka terkait jabatan. Mereka menganggap jabatan adalah sesuatu yang sangat menguntungkan dari segi materi. Sehingga semuanya berlomba-lomba untuk mendapatkan jabatan tersebut.

Tidak heran jika para caleg melakukan berbagai macam upaya demi mendapatkan jabatan tersebut. Ada yang mungkin menjual harta benda mereka demi membiayai proses pemilu Atau bahkan ada yang sampai berhutang jika modal tidak cukup untuk membiayai pemilu. Uang yang sedemikian banyak itu untuk membiayai timses, kampanye dan mungkin juga “Amplop serangan fajar” yang sudah menjadi tradisi menjelang pemilu. Maka wajar saja, jika proses pemilu ini membutuhkan biaya yang sangat banyak, tidak ada suara yang gratis. Warga pun berbondong-bondong menerima “amplop” yang nilainya tidak seberapa dengan gaji para caleg jika terpilih nanti.

Sehingganya, dengan pengeluaran mereka yang sangat banyak untuk membiayai pemilu tapi akhirnya tidak terpilih, tentu akan membuat para caleg tersebut depresi, atau bahkan bunuh diri. Hal ini memang wajar terjadi pada sistem kapitalisme yang memandang segala sesuatu dari segi manfaat atau materi saja.

Hal ini juga disebabkan karena adanya pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan, segala sesuatu dilakukan tanpa memandang ini sesuai dengan aturan agama atau tidak, yang dipikirkan hanyalah yang penting terpilih dan mendapatkan jabatan.

Padahal dalam aturan islam, Islam memiliki prinsip bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.. Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)?” Lalu Rasulullah saw. memukulkan tangannya di bahuku dan bersabda, “Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR Muslim).

Karena jabatan adalah amanah, orang yang memegang jabatan sejatinya sedang memikul amanah berat yang harus ia pertanggungjawabkan sesuai tidak dengan syariat Allah Taala. Jika ia berlaku adil, yakni menetapi syariat Allah Swt., ia akan beruntung. Jika berlaku zalim, kelak ia akan menyesal di akhirat.

Itulah sebabnya ketakwaan menjadi syarat mutlak bagi para pejabat di dalam sistem Islam, yakni Khilafah. Hanya orang bertakwa yang boleh menjadi pemimpin dan pelaksana urusan umat. Sedangkan orang-orang zalim dan fasik tidak boleh menjadi pejabat.

Di dalam islam, Penguasanya adalah orang-orang yang takut pada Allah Swt. sehingga tidak akan mencari keuntungan pribadi di dalam jabatannya. Profil inilah yang tampak pada diri Rasulullah (saw.). Meski menjadi penguasa yang agung, kehidupan beliau sederhana. Sedangkan umumnya penguasa saat itu memiliki istana megah, pakaian mewah, dan harta berlimpah, tetap beliau tetap zuhud.

Penguasa yang seperti itu merupakan hasil bentukan sistem, yaitu Islam. Oleh karenanya, profil penguasa seperti Rasulullah saw., Umar bin Khaththab, dan Umar bin Abdul Aziz tidak akan kita temui dalam sistem demokrasi kapitalisme. Justru model pejabat yang ada hari ini adalah yang gila jabatan.

Sistem Islam memiliki mekanisme pemilihan pemimpin yang khas sehingga menghasilkan pemimpin yang adil. Dari sisi syarat penguasa saja sudah tampak kekhasannya. Syarat penguasa di dalam Islam adalah laki-laki, balig, berakal, muslim, merdeka, adil, dan mampu. Syarat adil ini maknanya adalah tidak fasik, artinya sang penguasa tersebut haruslah orang yang bertakwa. Dengan demikian, orang yang gila jabatan tidak akan memenuhi kriteria adil tersebut.

Begitu pula dengan mekanisme pemilu di dalam Islam bersifat sederhana, praktis, tidak berbiaya tinggi, dan penuh kejujuran.

Tidak ada janji-janji politik yang penuh pencitraan dan kepalsuan sebagaimana hari ini. Oleh karenanya, tidak ada praktik politik uang di dalam pemilu di sistem Islam. Pemilihan berlangsung secara adil, sesuai syariat.

Pemilihan yang adil ini didukung oleh para calon yang berkepribadian Islam. Mereka adalah orang-orang yang bertakwa sehingga memandang jabatan adalah amanah. Sedangkan keterlibatan mereka di dalam pemilihan pemimpin adalah semata mengharap rida Allah semata. Yang terbayang setelah terpilih adalah beratnya amanah yang harus dipikul, bukan keuntungan materi. Wallahualam bissawab.

Penulis: Anisa Ibrahim